BANDAR LAMPUNG,Lensalampung.com – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2018 yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda Lampung, Kamis (1/3/2018).
Pada kesempatan itu, Didik bersama Kapolda Irjen. Pol. Suntana dan Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Inf. Hadi Basuki meninjau kendaraan operasional Operasi Keselamatan Krakatau dan cyber troops yang merupakan tempat untuk mengecek berita-berita hoax di media sosial.
Apel ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian Daerah Lampung, TNI dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas. Hal itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
“Dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maka Polantas tidak dapat menanganinya sendiri, sehingga perlu sinergitas antar pemangku kepentingan guna menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Untuk itu, jajaran Korlantas Polri perlu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar Potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltlbcar lantas yang mantab,” ujar Kapolda Suntana, saat memimpin Apel Gelar Pasukan tersebut.
Kapolda menjelaskan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Oleh sebab itu, pemeliharaan kamseltibcar lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Untuk itu, Polri khususnya polantas bersama pemerintah dan stakeholder bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satunya melalui operasi keselamatan tahun 2018,” jelas Kapolda.
Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas seperti kasus tilang, teguran pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, korban luka ringan hingga meninggal, lanjut Kapolda Suntana, maka hal itu wajib ditindak dengan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas.
Adapun yang menjadi sasaran terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (roda dua), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 (satu), dan berkendaraan belum cukup umur. “Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Juga meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas. Hal ini juga untuk mewujudkan situasi kamseltibcar lantas menjelang pelaksanaan pilkada di wilayah tahun 2018,” ujar Suntana.
Kapolda juga menjelaskan pihaknya juga akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Korem/043 Gatam dalam melaksanakan operasi gabungan di lingkungan kantor Pemerintahan. (BA/HMS)