Lagi, Selain Gunung Menanti, Dana Desa Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Tubaba Juga Diduga Bermasalah. Ini Faktanya!!!

Lensa News161 views

TUBABA.Lensalampung.com -Diduga Adanya Syarat Penyimpangan Serta Mark Up Dibeberapa Implementasi Dana Desa (DD) Tahun 2016 Dan 2017 Di Tiyuh Margo Dadi,Kecamatan Tumijajar,Kabupaten Tubaba. 

Pasalnya dari sejumlah item kegiatan yang dilaksanakan di Tiyuh Margo Dadi banyak kejanggalan yang ditemukan dari pelaksanan pembangunan insfratruktur ataupun bidang sarana lainya,dan diduga mengangkangi aturan untuk meraup keuntungan pribadi dalam pelaksanaan  dana desa (DD) T. A 2016-2017.(01/03/2018).

Iwan Sanusi Sekretaris Tiyuh Margo Dadi menjelaskan,pada kegiatan tahun 2016 dengan pembangunan Gorong-gorong Sebanyak 13 Buah dengan anggaran yang terpakai sebesar Rp.14,3 juta,pembangunan Gedung dengan biaya sebesar Rp.228 juta,pembangunan Gedung Posyandu dengan anggaran Rp.79.8 juta,dan pembuatan draenase sepanjang 315 M  dengan anggaran sebesar Rp.129.4 juta.”Bebernya

“Kita juga mengalokasi Dana Desa Tahun 2016 tersebut digunakan untuk Siltap (Penghasilan Tetap) sebesar Rp.104,8 juta,operasional kantor Rp.29,6 juta, operasional BPT Rp.3 juta serta peralatan kantor Rp.6 juta dan penyusunan RKP Rp.4 juta.”Kata Seketaris Tiyuh Margo Dadi

Kepalo Tiyuh Margo Dadi Sardiman,juga di duga menyalahi aturan pada kegiatan dana desa (DD) tahun 2017 yang juga terdapat kejanggalan seperti pembangunan Underlagh dengan panjang volumenya 1.630 meter dengan anggaran Rp.428 juta yang dalam penyusunan batu serta ketinggian jalan tersebut tidak sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) serta di duga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,lalu pembangunan Gorong-gorong yang berjumlah 1 buah dengan ukuran 5 mx1mx20cm anggarannya sebesar Rp.6,9 juta.lalu pembangunan Drainase yang hanya satu titik dengan panjang 100 meter dengan tipe 90 cm x 1 M dan memakan anggaran Rp.70,6 juta.

“Selain itu dugaan penggelembungan dana desa (DD) juga dapat kita lihat seperti mulai dari pembinaan masyarakat dengan memakan anggaran Rp.34,8 juta,pemberdayaan dengan anggaran Rp.32,1 juta dan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dengan memakan anggaran yang dapat dikatakan cukup besar yaitu Rp.90,9 juta kemudiam melakukan penyelenggaraan dengan memakan anggaran yang terbilang cukup besar yaitu Rp.173,5 juta.

(DD).