BANDAR LAMPUNG, Lensalampung. com-Pemerintah Provinsi Lampung siap menggenjot Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sektor Perikanan agar mampu bergerak maju seperti sektor pertanian.
Hal itu diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, di Hotel Marcopolo, Senin (19/3/2018).
“Musrenbang ini merupakan bagian dari perencanaan pengembangan perekonomian kita. Kita lihat sektor pertanian merupakan penyumbang PDRB Provinsi Lampung terbesar. Itulah sebabnya, sektor perikanan perlu kita kembangkan lagi,” ujar Taufik, saat membuka acara tersebut, di Hotel Marcopolo, Senin (19/3/2018).
Taufik Hidayat berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dapat bersinergi dengan dinas kabupaten/kota, UPT Pusat serta stakeholder terkait dalam pencapaian indikator kinerja utama sektor kelautan dan perikanan.
Saat ini, lanjut Taufik, terdapat lima indikator kinerja utama Sektor Kelautan dan Perikanan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2015-2019, yaitu jumlah produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya, angka konsumsi ikan, luas kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang dikelola, serta peningkatan kesadaran dan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang partisipatif.
Pada bagian lain, Taufik yang juga Kepala Bappeda Lampung ini menuturkan selain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Arah pembangunan kelautan dan perikanan Provinsi Lampung harus berpedoman pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Dokumen RZWP3K sudah diundangkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 pada tanggal 15 Januari 2018. RZWP3K menjadi pedoman dan arah dalam penggunaan sumber daya di Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menetapkan alokasi ruang serta memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan maupun kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin,” katanya.
Bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, Taufik mengatakan akan adanya program ke depan yang indikasinya tepat untuk pemberdayaan masyarakat di daerah Pesisir.
“Yakni program pemberdayaan pesisir berdaya guna, sehingga masyarakat pesisir itu bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
Taufik mengatakan kegiatan tersebut juga sebagai upaya dalam meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) untuk sub sektor perikanan.
“Kita perlu lakukan dukungan program-program untuk lebih meningkatkan NTP khususnya perikanan budidaya. Kalau perikanan tangkap saya kira sudah besar NTP nya,” katanya.
Taufik juga menyebutkan pada perencanaan tahun 2019 di Sektor Kelautan akan dilakukan koordinasi untuk mencarikan alat tangkap sampah yang mencemari laut di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Kita sedang mendiskusikan bangunan apa yang tepat kita bangun disungainya, kemudian sistem apa yang tepat untuk menangkap sampah dilautnya itu,” ujarnya.
Di samping akan adanya program tersebut, Taufik berharap Pemerintah Kota juga mampu mengedukasi masyarakat, untuk tidak lagi menjadikan badan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
“Percuma kita membuat alat perangkap sampai nantinya tetap membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Melalui Musrenbang tersebut, dirinya berharap adanya arahan prioritas pembangunan nasional dan daerah untuk menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai kewenangan dan alokasi ruang.
“Ini juga diharapkan dapat menyerap aspirasi, permasalahan dan kebutuhan sektor kelautan dan perikanan di daerah sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan program dan kegiatan prioritas tahun 2019, dan mengkomunikasikan rencana program dan kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan pembagian kewenangan, perkembangan proses penyerahan P3D antara provinsi dan kabupaten/kota serta kesesuaian dengan RZWP3K,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Toga Mahaji mengatakan program peningkatan produksi kelautan di Lampung akan terus melakukan peningkatan produksi terhadap perikanan tangkap.
“Untuk perikanan tangkap kita coba memperbaiki fasilitas prasarana pelabuhannya. Seperti Lempasing itu sudah higienis, artinya untuk daerah, itu yang terbaik sekarang dan kita berharap untuk ke depan adanya pertambahan lagi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) higienis kita,” ujarnya.
Selain itu, di daerah Dente Teladas dan Labuhan Maringgai, sedang diupayakan TPI. “Mudah-mudahan tahun depan atau tahun ini itu bisa terlaksana sehingga kalau itu terlaksana, sudah tiga TPI higienis yang ada di Lampung,” ujarnya.
Terhadap peningkatan produksi perikanan budidaya, Toga mengatakan akan mengupayakan membangkitkan kembali produksi udang, dengan menukar pola budidaya udang yang tidak lagi panen setelah empat bulan tetapi diringkas dengan adanya panen parsial.
“Jadi udang itu bisa kita panen dua bulan, karena resiko pemeliharaan udang ini atau pembudidaya ini adalah tiga bulan ke atas. Kita temukan teknologi panen parsial di umur dua bulan.
Risiko untuk budidaya udang ini hampir bisa kita selesaikan. Jadi kita berharap bagi budidaya udang yang agak beresiko dan susah pertumbuhannya, diumur dua bulan sudah bisa kita panen walaupun panen parsial,” katanya.
Selain itu, Toga juga menuturkan akan menggandeng dana-dana bina mitra lingkungan ataupun Corporate Social Responsiblity (CSR), untuk menghidupkan kembali tambak yang sudah berhenti ataupun mangkrak.
“Seperti untuk Central Pertiwi Bahari (CPB) kita coba kerjasamakan dengan CSR Pertamina, tambak yang sudah berhenti di daerah CPB selama ini, sudah kita coba berikan bantuan.
Jadi kita berharap pertambakan yang ada di CPB yang mangkrak itu akan bangkit kembali dan diharapkan dicontoh dengan petambak-petambak yang lain,” ujarnya. (BA/hms)