BANDAR LAMPUNG,Lensalampung.com -Pemprov Lampung terus mengakselerasikan program kehutanan di daerah dengan program kehutanan Pemerintah Pusat menyusul ditetapkannya RPJM Nasional dan Daerah tahun 2015-2019.
“Dengan telah ditetapkannya RPJM Nasional 2015-2019 melalui Perpres No. 2 Tahun 2015 dan RPJMD Provinsi Lampung 2015-2019 dengan Perda No.6 tahun 2014, maka pembangunan kehutanan di Provinsi Lampung akan semakin terarah dan tepat sasaran dalam mencari solusi persoalan-persoalan kehutanan yang berkembang di Provinsi yang kita cintai ini,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung Hery Suliyanto saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenbanghutda) Provinsi Lampung tahun 2018, di Bukit Randu Hotel, Kamis (22/3/2018).
Hery mengatakan searah dengan agenda prioritas pembangunan nasional (nawacita), maka bidang kehutanan dituntut untuk dapat berperan serta, tidak hanya dalam upaya-upaya pelestarian ekosistem hutan dan Sumber daya Alam Hutan, tetapi juga harus mampu mendukung sektor lainnya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Ke depan, kebijakan pembangunan kehutanan di Provinsi Lampung harus benar benar mampu mewujudkan manfaat hutan untuk kesejahteraan masyarakat, berkontribusi pada pengembangan industri pariwisata di Provinsi Lampung, dan memberikan solusi terhadap permasalahan-permalahan kawasan hutan,” katanya.
Apalagi, menurutnya, saat ini dunia menghadapi perkembangan zaman dan tantangan persaingan global yang semakin berat serta semakin kritisnya masyarakat internasional atas rusaknya hutan dan lingkungan hidup.
Pemanasan Global dan Perdagangan Karbon telah menjadi pembicaraan masyarakat dunia.
Akibatnya, terjadi fenomena perubahan iklim yang Iebih dirasakan seperti naiknya suhu udara, pergeseran musim, banjir, dan kekeringan yang seringkali menyebabkan terjadinya kegagalan panen pada sektor pertanian.
“Menghadapi kondisi demikian, tentunya kita perlu melakukan upaya-upaya untuk pemulihan hutan agar dapat berfungsi dan memberikan manfaat sebagaimana yang kita harapkan,” katanya.
Terkait kompleksnya permasalahan kehutanan di Provinsi Lampung, Hery menyampaikan dibutuhkannya peran yang bukan hanya dari aparatur kehutanan tetapi juga masyarakat termasuk di dalamnya para pengusaha. “Mari kita bangun semangat kebersamaan dalam pengelolaan hutan di Lampung,” ujarnya.
Sampai dengan saat ini, banyak upaya-upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Rimbawan di Provinsi Lampung bersama masyarakat, baik yang didanai Pusat, Daerah dan sumber dana lainnya.
Anggaran terebut ditungkan dalam bentuk program-program, antara lain pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan sosial, Pembangunan Kebun Bibit Rakyat dan Persemaian permanen dalam rangka pemenuhan kebutuhan bibit tanaman.
“Telah pula dilakukan perlindungan dan pengamanan hutan, Pengelolaan kawasan konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Way Kambas dan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman,” katanya.
Penanganan lahan kritis di luar kawasan hutan juga, lanjut Hery, telah dilakukan melalui Program Gerakan Lampung Menghijau (GELAM) yang diharapkan dapat menjadi upaya percepatan dalam mewujudkan Lampung yang hijau dan asri. “Saya memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang telah dilakukan tersebut,” ujarnya.
Dalam hal kelembagaan pengelolaan hutan pun, di Provinsi Lampung telah dibentuk 15 dan sedang dipersiapkan menjadi 17 unit Kelembagaan Pengelolaan Hutan. “Diharapkan dengan lengkapnya kelembagaan pengelolaan hutan di lapangan, maka pengelolaan hutan di Provinsi Lampung akan jauh lebih baik,” katanya.
Lalu, dalam hal penganggaran, ada banyak sumber dana yang bisa dimanfaatkan. “Kita bisa memanfaatkan APBD, APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dan sumber pendanaan Iainnya. Hanya saja dalam pelaksanaannya harus diperhatikan rambu-rambu yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, dalam prioritas pembangunan kehutanan di Provinsi Lampung tahun 2019, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri mengatakan akan melakukan peningkatan peran perhutanan sosial dalam mengurangi kemiskinan dan menurunkan kerusakan hutan serta meningkatkan hasil hutan kayu, non kayu, dan peningkatan fungsi produksi kawasan hutan.
“Akan kita lakukan juga peningkatan tutupan lahan hutan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan sumberdaya hutan melalui pengamanan dan perlindungan hutan serta konservasi sumberdaya alam dan ekosistem,” katanya.
Untuk program dan kegiatan pembangunan kehutanan 2018 itu, kata Syaiful pihaknya akan memanfaatkan potensi sumber daya hutan, program perencanaan dan pengembangan hutan, program rehabilitasi hutan dan lahan serta program perlindungan dan konservasi sumber daya hutan.
“Dalam tahapan program pemanfaatan potensi sumber daya hutan akan melakukan kegiatan pembinaan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, peningkatan pemanfaatan dan pengelolaan Tahura Wan Abdul Rachman, peningkatan sarana dan prasarana penunjang wisata alam di Tahura Wan Abdul Rachman dan optimalisasi pemanfaatan kekayaan hutan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Syaifil, pihaknya akan membina Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Kemitraan (HK), Pembinaan Hutan Kemasyarakatan, pendampingan pelaksanaan perhutanan sosial dan peningkatan promosi dan penyuluhan kehutanan.
“Untuk program perencanaan dan pengembangan hutan, akan dilakukan kegiatan pemantauan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan, percepatan penetapan kawasan hutan, pengelolaan data spasial kawasan hutan dan pemantapan perencanaan, pengelolaan data informasi serta monitoring dan evaluasi pembangunan kehutanan,” katanya. (BA/hms)