Penegak Hukum Dan Inspektorat Tubaba Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tiyuh Toto Wonodadi Tahun 2017

Lensa News128 views
TUBABA.Lensalampung.com – Kabag Adwil Dan Otda Meminta Inspektorat Tubaba Melakukan Audit Terhadap Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2017 Di Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tubaba.
Hal ini disampaikan oleh Miral Hayadi,  Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Otonomi Daerah (Kabag Adwil dan Otda) Setdakab Tubaba dalam menyikapi temuan terkait adanya pekerjaan drainase Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu hingga saat ini belum dikerjakan,dan juga peningkatan jalan ounderlagh yang volume ketebalannya tidak sesuai spesifikasi.
IMG_20180324_115514
“Seharusnya kalau dia memang sudah ada setahun itukan off uangnya kalau masih ada itu kan harus di kembalikan ke kas negara,baru nanti itu di proses lagi tetapi tidak tau kalau duitnya sudah habis kegiatan itu belum selesai.”Ucap Miral saat ditemui diruang kerjanya. (26/3/2018).
Menurutnya,dirinya akan melihat laporan realisasi dana desa tahun 2017 bagi seluruh tiyuh. Meski demikian,lanjut dia, dalam hal ini jika penegak hukum merespon dugaan di Tiyuh Toto Wonodadi tersebut dia mempersilahkan agar aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tubaba.
“Kalau di Adwil saya belum ngecek secara detail laporan masing-masing Tiyuh,  kalau mereka hanya melaporkan dalam rangka pencairan Dana Desa (DD) 2018. Jadi meraka harus melampirkan realisasi fisik mereka, apakah laporan itu sudah ada saya belum melihatnya kalau memang laporan itu sudah terealisasi anggaran sudah di serap semua bearti itu ada unsur yang harus di audit kecuali mereka melaporkan tidak terealisasinya sisa anggaran itu.”Kata Miral.
Diberitakan sebelumnya,Berdasarkan dari beberapa tumpukan batu yang diperuntukkan untuk pembangunan drainase, menurut dari keterangan warga RK 03 RW 07 Tiyuh Toto Wonodadi menerangkan bahwa, batu yang tertumpuk di bahu jalan tersebut adalah batu untuk pembangunan drainase, yang mana batu tersebut sudah hampir setengah tahun (dari tahun 2017) lalu tertumpuk ditempat tersebut, dan hinga kini belum ada gambaran nya.
(DD).