MESUJI,Lensalampung.com – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial A yang menjabat sebagai salah satu kasubag di sekertariat DPRD kabupaten mesuji diduga menggelapkan dana kegiatan di sekertariat DPRD setempat.
Anggaran sebesar 50 juta untuk membayar publikasi media elektronik sebesar 30juta, Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan dinas dan honor kegiatan para staf ini di duga di salah gunakan peruntukannya oleh oknum PNS tersebut
Sekretaris dewan (sekwan) DPRD mesuji Ismail Tajudin membenarkan kalau oknum PNS yang berinisial A tersebut telah menggambil dana sebesar 50juta yang di peruntukan untuk membayar publikasi media elektronik sebesar 30juta dan sisa nya untuk bahan bakar minyak (BBM) serta honor kegiatan pegawai.
“Iya benar kalau dia sudah ngambil dana kurang lebih sekitar 50 juta pada tanggal 29 maret kemarin untuk membayar publikasi media eleltronik 30 juta sisa nya untuk BBM dan bayar honor kegiatan staf”, Ungkapnya.
Ismail tajudin juga menambahkan telah menerima laporan dari teman-teman wartawan dan para staf sekertariat DPRD mesuji yang belum menerima hak mereka dari oknum PNS bawahannya itu.
“Saya juga sudah menerima laporan dari para staf sekertariat kalau honor kegiatan mereka belum di berikan sama oknum PNS tersebut.bahkan dana BBM saya sendiri pun belum di berikannya”, Jelasnya.
Saat ini oknum PNS berinisial A tersebut belum di ketahui rimba nya karena sejak menggambil dana tersebut hingga saat ini oknum tersebut tidak pernah masuk kerja bahkan nomor handphone nya saat ini dalam keadaan tidak aktif. (Sandi)
Sekretaris Dewan (Sekwan) Mesuji. foto : Sa