Lampung Utara,Lensalampung.com – Belum jelasnya ‘bonus’ bagi para atlit dan pelatih penyumbang medali emas dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Lampung tahun 2017 lalu. Berujung pada pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, selasa (10/4/2018).
Sejumlah atlit dan pelatih asal Lampung Utara diketahui telah berhasil membawa harum nama Kabupaten Lampung Utara, dengan perolehan juara umum di cabang karate 12 medali emas, 5 perak, dan 8 medali perunggu. Namun, mereka hanya mendapatkan bonus janji, ulah oknum-oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga daerah setempat dengan dugaan tindakan korupsi.
Menariknya lagi, para atlit penyumbang medali itu malah berurusan dengan pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dimintai keterangan serta klarifikasi masalah dana Porprov atas realisasi bonus yang ditujukan untuk mereka.
Menurut Dwi Hananto, selaku manager cabor karate, dalam Porprov Lampung pada tahun 2017 lalu, atlit karate Kabupaten Lampung Utara meraih 12 medali emas, 5 perak dan 8 medali perunggu. Sebagai atlit, lanjutnya, bonus yang telah dijanjikan pihak pemerintah setempat itu sudah selayaknya mereka terima karena mereka telah berbuat. Namun sangat disayangkan bukanya dapat bonus malah panggilan pihak berwajib yang harus mereka jalani.
“Pada dasarnya kami selaku pelaku olahraga tidak menyalahkan siapapun dalam situasi ini. Cuma masalah bonus itu memang murni haknya atlit dan pelatih yang sudah dijanjikan pemerintah terkait. Sesuai dengan kehidupan ini yaitu ada hak dan kewajiban. Kewajiban sudah kita lakukan dan seyogyanya hak pun kita dapatkan,” ujar Dwi Hananto di gedung Kejari Lampura, kepada sejumlah awak media, selasa (10/4/2018).
Dikatakannya juga, bila pihak pemerintah setempat berjanji akan merealisasikan bonus itu pada bulan Februari 2018, hal itu diketahui setelah adanya rapat di ruangan KONI Lampung Utara.
Dwi Hananto berharap semoga kedepannya pembinaan atlit olahraga di Kabupaten Lampung Utara dapat dilakukan pembinaannya lebih baik lagi. Karena dengan adanya peristiwa semacam ini akan membawa dampak negatif bagi semua sektor.
Sementara pihak Kejari Lampung Utara belum mau membeberkan siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan kasus porprov tahun 2017 lalu itu, karena pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Untuk perkara ini tengah di dalami, kalau tersangkanya sudah pasti ada, tapi tidak sekarang kita sampaikan,” ujar salah seorang jaksa di Kejari Lampura.
Dari pantauan, di gedung kejaksaan negeri Lampung Utara Selasa (10/4/2018), beberapa atlit karate itu telah diperiksa pihak Kejari setempat, mulai dari pagi hingga pukul 16.00WIB. (Ben)