Lampung Utara, Lensalampung.com- Ratusan botol Barang bukti minuman keras hasil giat kepolisian yang ditingkatkan dari berbagai merk, dimusnahkan Polres Lampung Utara, jumat (20/4/2018), di halaman mapolres setempat.
Tampak dalam pemusnahan itu, Kapolres AKBP.Eka Mulyana beserta jajaranya, Pasi Intel Kodim 0412 Lampung Utara Kapten Kav Andi Budiman, Kabag Hukum Rizki mewakili Plt.Bupati Lampung Utara, Pihak Kejaksaan dan tokoh masyarakat serta organisasi kepemudaan.
Barang yang dimusnahkan itu sebanyak 485 liter tuak, 891 botol minuman keras dengan rincian jenis vigour besar 413 botol, vigour kecil 415 botol, tuak 485 liter, visa 10 botol, virgo besar 6 botol, virgo kecil 4 botol, mission 2 botol, anggur merah 5 botol, newport 5 botol, topi miring 11 botol, ginseng 20 botol.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, mengatakan pemusnahan barang sitaan itu dari hasil giat peningkatan kinerja jajarannya.
“Pemusnahan barang sitaan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri, untuk barang sitaan hasil operasi Polres Lampung Utara ada 891 botol miras dari berbagai jenis dan minuman jenis tuak,” ujar Kapolres. (Ben)