Lampung, Utara,Lensalampung.com – Didalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 oleh Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, nampaknya masih banyak fakta belum terungkap.
Seperti pada Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 bersumber dari APBD, terkuak besaran angka DAU mencapai 945 Miliar telah terealisasi 100%. Namun anehnya, meski 100% terealisasi, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber sekian persen dari DAU tersebut, tidak dapat terbayarkan.
Hal ini diketahui, ketika dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan Plt. Bupati Sri Widodo, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, rabu (2/5/2018), disampaikan bahwa laporan DAU 100% terealisasi.
Menyikapi itu, Sekretaris Daerah Lampung Utara, Samsir, ketika diwawancarai cegat, mengatakan, bila itu laporannya (LKPJ), dan memang kekurangan uang.
” Itu laporannya (dalam penyampaian LKPJ 2017) ya seratus persen. (Tidak terbayarkannya ADD 2017) karena kurang uangnya,” tukas Samsir, usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Lampung Utara.
Ketika kembali ditanya soal DAU seratus persen tapi ADD belum terbayarkan, Samsir terkesan melemparkannya ke DPRD.
” Ya nanti-nanti, setelah dibahas di Banmus (DPRD). Setelah dipansus kan nanti terjawab, jangan di jawab sekarang. Kalo dijawab sekarang, mendahului jawaban pansus,” imbuhnya.
Disinggung kepastian pembayaran ADD 2017, Samsir kembali menyatakan kalau keuangan daerah memungkinkan, secepatnya akan direalisasikan.
” Kalau emang sudah ada uangnya, bulan ini (Mei) dibayar,” ucapnya, lalu pergi menggunakan mobil dinasnya BE 8 J. (Ben)