Lampung Timur, Lensalampung.com – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur Amir Faisol angkat bicara soal penangkapan dua pemuda asal Lampung Timur oleh anggota polisi Metro yang di tuduh melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat Dinas Sosial Lamtim.
Ia menilai, penangkapan kedua pemuda tersebut penuh dengan kejanggalan, pasalnya, dari informasi yang di dapatnya bahwa keduanya bermaksud untuk meminta pekerjaan (proyek) pada Dinas Sosial Lamtim dengan mendatangi kediaman Yusro selaku Kabid Bansos Dinas Sosial.
“Kita mendapatkan informasi bahwa keduanya sudah bertemu dengan kabid Bansos (Yusro. Red) di kantornya untuk meminta pekerjaan, namun Yusro meminta keduanya untuk datang kerumah atau di kediamannya di Metro untuk membahas pekerjaan yang di minta, tapi anehnya kedua pemuda ini di tangkap atas tuduhan pemerasan,”jelasnya, Kamis (03/05/2018).
Ia mengatakan, persoalan tersebut terindikasi sudah di rencanakan oleh kepala dinas Sosial dengan Kabidnya untuk menjebak kedua pemuda asal Lamtim ini. Karena menurutnya, setiap urusan pekerjaan yang ada pada masing-masing dinas harus sepengetahuan kepala dinas, dan informasi yang di dapat bahwa pertemuan kedua pemuda asal Lamtim dengan Kabid Bansos atas arahan Kepala dinas Sosial.
“Ada dugaan jika kedua pemuda ini di jebak oleh pejabat dinas Sosial, karena sebelumnya mereka sudah melakukan pertemuan di kantor tersebut,”ucap Amir.
Amir meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk mengevaluasi pejabat yang tindakan yang tidak pantas.
“Tentunya saya meminta kepada bupati untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang berprilaku picik,”tegas Amir.
Diketahui, dua pemuda asal Lampung Timur di tahan pihak kepolisian Metro atas tuduhan pemerasan dan meminta proyek kepada salah satu pejabat Lamtim.
Sementara Kadis Sosial Lamtim Mahumd Yunus, sedang tidak ada di kantor saat awak media ini berupaya untuk meminta keterangan. (*)