Ada Indikasi Proyek Fiktip Dinas PUPR Tubaba???

Lensa News144 views

TUBABA, Lensalampung.com – Sejumlah paket proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun anggaran 2016 lalu terindikasi Fiktip. Tak tanggung-tanggung, dari hasil penelusuran dan informasi dari berbagai kalangan, diketahui terdapat 2 (dua) paket proyek dengan nilai miliaran Rupiah yang di lelang melalui LPSE namun dilokasi yang dimaksud tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas pengerjaan meskipun dipastikan sudah dilakukan tanda tangan kontrak.

Pada LPSE Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditemukan salah satu lelang Pekerjaan yaitu Pelebaran Jalan Ruas Penumangan Baru – Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan nomor lelang 799486 yang dimenangkan oleh CV. Alam Kurnia Contruction dengan nilai dana hampir Rp 1,29 miliar. Proyek ini sudah dilakukan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 10 sampai tanggal 12 Agustus 2016.

Kemudian, kegiatan yang sama juga terdapat dalam LPSE Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Pelebaran Jalan Ruas Mulya Asri – Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan nomor lelang 868486 yang dimenangkan oleh Titian Kencana senilai lebih dari Rp1,5 miliar itu juga sudah dilakukan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 07 sampai 09 September 2016 lalu.

“Kedua kegiatan ini sudah kontrak, dan sudah melalui prosedur lelang pada LPSE Kabupaten Tulang Bawang Barat. Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2016. Artinya, Proyek ini seharusnya sudah selesai pada tahun 2016 lalu, tetapi kami cek ke lokasi tidak ditemukan bekas atau tanda adanya pelebaran jalan, “ungkap Wardi Saputra, Team Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, kamis (05/10/2017).

Menariknya, pada tahun anggaran 2017 ini, Dinas PUPR Kabupaten Tubaba kembali melakukan lelang proyek Pelebaran Jalan Ruas Mulya Asri – Candra Kencana Tahap II (Dua) di LPSE dengan Nomor Lelang yaitu 118086 dana APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2017 senilai Rp 2,5 miliar. “Kalau ada tahap kedua, jelas ada tahap pertama,”cetus wardi.

Hingga berita iini dimuat pihak Dinas PUPR Tubaba belum berhasil di mintai keterangan. (DD).