Foto Bandara Raden Intan Lampung (ilustrasi net).
Lampung Timur – Dengan adanya penerbangan Internasional dari dan ke Lampung melalui Bandara Internasional Radin Inten II Lampung, diharapkan dapat meningkatkan devisa negara. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berada di Lampung Timur, Sabtu (2/2).
Untuk itu, Menhub mengatakan Pemerintah Daerah mesti gencar melakukan promosi wisata daerahnya masing-masing, khususnya daerah yang telah memiliki Bandara Internasional, seperti di Lampung.
“Saya mengimbau kepada Pemda, kita sudah mulai dari sekarang bergiat untuk mempersiapkan tujuan-tujuan wisata dan menarik wisatawan baik dari Singapura, Malaysia, atau dari negara Asia yang lain,” jelas Menhub.
Bandara Internasional Radin inten II Lampung segera akan membuka penerbangan internasional pertama dari Wings Air dengan rute Lampung – Bandar Udara Seletar Singapura.
Menhub berharap Bandara Internasional Radin Inten II dapat menarik banyak turis untuk berkunjung ke Lampung. Untuk itu, ia mengatakan kedepannya harus lebih banyak rute internasional yang menuju Lampung.
“Radin Inten II sudah kita tetapkan sebagai Bandara Internasional, ya kita harapkan yang paling utama adalah bagaimana Lampung bisa menarik turis dari luar itu yang menjadi satu keharusan. Karena kalau turis ke dalam negeri kurang dan yang ada hanya kita ke luar negeri maka itu mengurangi devisa kita. Untuk itu harus promosi,” ujar Menhub di Lampung Timur, Sabtu (2/2).
Menhub menceritakan pengalamannya saat membuka kegiatan promosi wisata di Silangit, Sumatera Utara. Menurutnya promosi bisa dilakukan dengan cara mengenalkan destinasi wisata daerah setempat, makanan, dan memberikan diskon hotel untuk turis.
Promosi ini harus gencar dilakukan, agar turis semakin mengetahui hal-hal menarik di Lampung. Menhub juga menjelaskan untuk melakukan promosi tersebut harus dibantu dari Kementerian Pariwisata dan stakeholder terkait tidak bisa dikerjakan sendiri.
“Kita harus kampanyekan secara insentif dan ini enggak bisa dikerjakan oleh seseorang saja, seperti : Pemda, Kementerian Pariwisata, dan pelaku usaha destinasi wisata harus lakukan itu. Sehingga ini bisa menjadi satu kombinasi yang akhirnya membuat turis dari Singapura minimal itu mudah mencari informasi tetapi juga mendapatkan suatu output yang bagus,” tuturnya.
Sebelumnya pada tanggal 24 November 2018, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional. Saat kunjungannya tersebut Jokowi menilai fasilitas di bandara tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi bandara internasional.
Setelah itu, pada tanggal 25 Desember 2018 telah keluar Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 2044 Tahun 2018 tentang Penetapan Bandar Udara Radin Inten di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung sebagai Bandar Udara Internasional.
Dalam surat keputusan tersebut diterangkan bahwa sebagai bandara internasional, Bandara Radin Inten II harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya, keselamatan, keamanan, pelayanan, unit kerja dan personel yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dan tersedianya penerbangan internasional dari dan ke Bandara Radin Inten II enam bulan setelah surat keputusan dikeluarkan.
Lampung Timur, 2 Februari 2019
KEPALA BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK
HENGKI ANGKASAWAN
Siaran Pers
Nomor: 31/SP/I/BKIP/2019
Facebook: Kemenhub151
Twitter: @kemenhub151
Instagram: Kemenhub151
Youtube: Kemenhub151
Contact Center: info151@dephub.go.id
Call Center: (021) 151
www.dephub.go.id / birokomunikasi@dephub.go.id