LAMPUNGUTARA, Lensalampung.com – Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan, penghentian dan pemulihan konflik sosial, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017, digelar di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, rabu (15/3/2017).
Dari data yang dihimpun, Rakornas saat itu menghadirkan beberapa narasumber seperti Kapolri, Deputi II BIN, Bapenas dan Gubernur Lampung. Yang mana pada kesempatan itu juga, Provinsi Lampung memperoleh penghargaan dalam capaian kinerja pelaksanaan aksi terpadu penanganan konflik sosial Tingkat Provinsi Tahun 2016 dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai peringkat pertama se-Indonesia.
Pada sambutannya Menteri Dalam Negeri Bapak. Tjahjo Kumolo, mengatakan, dengan dilaksanakan Rakornas berharap semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, melihat dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Butuh kebersaman antara pemerintah, TNI, Kepolisian Kejaksaan, BIN dan berbagai elemen untuk mencegah ancaman terhadap NKRI, melakukan deteksi dini dan antisipasi akan munculnya konflik-konflik sosial. Forum- forum komunikasi di daerah semakin dihidupkan dalam menciptakan stabilitas keamanan.
Dalam mewujudkan komitmen untuk menghentikan kekerasan fisik dan melindungi korban akibat penangan konflik sosial, dilakukan penandatanganan pedoman kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, Kemeninfokom, Kemen PPA, TNI dan BIN tentang penghentian kekerasan fisik dan perlindungan korban dalam rangka penanganan konflik sosial, yang disaksikan oleh Menko Polhukam, dan menteri Dalam Negeri. (rilis Pemkab Lampura/beben)