AKBP Yuli Haryudo: Jangan ada Anggota Bekingi yang Melanggar Hukum

Lensa News113 views

Mesuji, Lensalampung.com – Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo menegaskan kepada seluruh anggotanya di Polres Mesuji untuk tidak melakukan pembekingan atau pun terlibat terhadap pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan saat Kapolres Mesuji pimpin apel pagi di halaman Mapolres setempat, Selasa (6/9/22).

Kapolres Mesuji menegaskan, dirinya berharap jangan ada personil atau anggotanya yang turut andil atau membekingi dalam penyelewengan Elpiji dan BBM Subsidi serta terlibat peredaran narkoba dan pengguna narkoba, melakukan pungli dan penyalahgunaan wewenang serta segala macam bentuk perjudian dan lain lain yang menyalahi aturan hukum yang berlaku.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan secara tegas tanpa pandang bulu namun tetap humanis. Berikan pelayanan yang cepat dan baik kepada masyarakat dan jangan menyakiti hati masyarakat,” ujar Kapolres

Selain itu, Kapolres Mesuji meminta kepada seluruh anggota, jangan ada batas atau sekat antara pimpinan dan bawahan serta berlaku untuk semua, baik Kabag, Kasat dan Kapolsek.

“Tujuannya adalah agar dapat mendiagnosa serta mendeteksi sedini mungkin apabila terdapat permasalahan pribadi maupun kedinasan pada diri anggota. Sehingga dapat sesegera mungkin untuk mengambil langkah -langkah terhadap anggota tersebut dan supaya permasalahan dapat di selesaikan secepatnya,” papar Kapolres

Dijelaskan Kapolres, agar jajarannya untuk melakukan kontrol terus menerus dalam bentuk pengendalian dan pengawasan, memberikan Reward dan Punishment terhadap anggota yang berprestasi.

“Untuk jajaran Polres Mesuji agar tetap semangat. Mari bersama – sama menjaga marwah organisasi Polri yang kita cintai ini dan kita harus bangga menjadi keluarga besar Polres Mesuji Polda Lampung,” terangnya

Dalam giat apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dan Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Jajaran dan seluruh Personil Polres dan Polsek. (San/Ishar)