Alamaakk!…. Pemuda ini Sudah Maling Motor Sebanyak 12 Kali

Lensa News113 views

Lamsel, Lensalampung.com – Seorang pemuda berinisial JA (17) warga Lampung Timur di ciduk polisi, di Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung, Kamis(17/12/2020) sekitar pukul 10.30. Pasalnya, pemuda itu kepergok saat beraksi curi sepeda motor milik warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lensalampung.com, kejadian bermula saat pelaku bersama rekannya mencuri sepeda motor Honda Beat BE-6239-OD di kios tambal ban milik korban.

Pada saat menjalankan aksi kejahatannya, kedua pelaku kepergok oleh istri korban Eli Wati Silalahi (47) dan langsung berteriak.

Mendengar teriakan istri, korban Hasibuan (55) yang sedang berada di belakang kios tambal ban langsung keluar mencari yang terjadi.

Setelah mengetahui sepeda motor warna hitam dicuri, Ia langsung mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap, sedangkan rekan pelaku berhasil meloloskan diri.

Agar terhindar amuk massa yang mengetahui kejadian pencurian sepeda motor, pelaku diserahkan ke pos polisi yang berada di Desa Karanganyar.

Kapolsek Jati Agung Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan aksi kejahatan kedua pelaku diketahui istri korban.
“Pada saat mencuri motor, kepergok istri korban,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

Korban mengejar dan berhasil meringkus pelaku pencurian hanya beberapa meter dari kios tambal ban miliknya.
“Berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah lakukan pencurian sepeda motor sebanyak 12 kali di wilayah Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
“Sudah 12 kali lakukan curanmor dengan merusak kontak dengan kunci leter T,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (Adi/HS)