Alasan Tidak Nyaman Kades Bindu Berhentikan Perangkatnya

Foto,Ist

Lampung Utara, – Dengan alasan tidak nyaman terhadap para perangkatnya, Kepala Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, lakukan pemberhentian terhadap Kepala Urusan (Kaur) di Desa setempat.

Sontak saja hal itu membuat Kaur yang ada, menyayangkan pemberhentian itu dan akan terus berupaya memperjuangkan apa yang menjadi hak para Kaur dan Kasi.

“Tidak ada alasan untuk saat ini (pemberhentian), Kami (para Kaur, Kasi) di panggil malam (minggu) kemarin, kalian berhenti dulu, ‘saya mau cari yang baru’, kata Kades begitu.” Jelas AR Salah satu Kaur Di Desa Bindu, kepada wartawan media ini melalui ponselnya, senin (29/10/2018).

Dirinya menambahkan, bahwa pernah menanyakan hak teman teman (perangkat desa), namun saat itu, AR bertemu dengan Sekertaris Desa (Sekdes), dan mendapat jawaban bila itu bukan haknya, “Saya pernah menanyakan gajih, namun dijawab kalau ini bukan hak saya,” tambahnya serta katakan, “Saya juga sudah koordinasi dengan PMD.” ucapnya.

Menurutnya, di tahun 2017 masih ada dua bulan hak perangkat yang belum terbayarkan, dari seharusnya 400 ribu rupiah namun yang dibayarkan hanya 200 ribu rupiah, dengan dugaan adanya pemangkasan. “dua bulan belum dibayar, kami hanya dibayar 200 ribu, seharusnya 400 ribu.” pungkasnya.

Dikesempatan berbeda Kepala Desa Bindu, Lampung Utara membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemberhentian kepada para kaur dan kasi yang ada di Desanya.

“Betul saya sendiri (yang mecat) , alasannya banyak, sudah ndak ada kenyamanan dengan saya, Kaur dan Kasi termasuk anak dan mantu (Istri/suami anaknya) saya, saya berhentikan semua, karena banyak pengaduan pengaduan, masalah gajih.” Jelas Kades Bindu, Anas Kepada wartawan media ini.

Mereka yang diberhentikan Kata Kades antaranya ialah, Kaur Kesejahteraan, Kaur Pembangunan serta Kaur Pemerintahan, yang selanjutnya akan dicari penggantinya, “penggantinya saya akan cari dulu penggantinya agar nyaman.” Katanya.

Saat ditanya apakah pemberhentian itu sudah dikeluarkan suratnya, Kades mengatakan belum, dan akan segera dilakukan, “sudah (diberhentikan) dilayangkan surat pada tanggal 10 nanti akan keluar suratnya, Dinas PMD sudah secara lisan, dan akan menyusul suratnya,” pungkasnya. (Rafy).