Mesuji, Lensalampung.com – Anggota DPRD Mesuji dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Simpang Pematang, dan Kecamatan Pancajaya mengelar Reses Sidang II Tahun 2022.
Reses berlangsung tiga hari, terhitung 22 sampai 24 Maret 2022 di enam desa dari Dapil V Mesuji.
Enam desa itu yakni, Desa Margo Rahayu, Margo Makmur, Jaya Sakti, Aji Jaya, Adi Mulyo dan Desa Adi Luhur.
Sekretaris DPRD Mesuji Ismail Tajudin menjelaskan masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di Dapil masing-masing.
Kegiatan itu bertujuan untuk menjaring, menampung aspirasi masyarakat serta melaksanakan fungsi pengawasan anggota dewan.
Sekwan berharap kegiatan reses bukan hanya sebatas serimonial, akan tetapi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para anggota DPRD Mesuji untuk menyerap aspirasi masyarakat dan diimplemintasikan sebagaimana harapan masyarakat.
Berikut daftar anggota DPRD Mesuji dari Dapil V :
1. Peni asih (PKB)
2. Suyadi (Gerindra)
3. Mego (PDIP)
4. Alkat Ardianto (Golkar)
5. Asiyah (Nasdem)
6. Ponidi (Nasdem)
7. Untung Suryadi (PPP)
(ADV)