Anggota DPRD Kritik Peralihan Pengembang Pasar Bandar Jaya Plaza

Lampung Tengah, Lensalampung.com – Peralihan PT Pandu Jaya Buana kepada PT Asparindo selaku pengembang pasar Bandar Jaya Plaza (BJP) yang baru menuai kritik kalangan DPRD Lampung Tengah. Kritik ini lantaran kedua pengembang pasar tersebut terkesan ditutup-tutupi saat melakukan peralihan untuk melanjutkan pembangunan renovasi pasar BJP.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah Hi. Ruslianto menilai, peralihan PT Pandu kepada PT Asparindo selaku pengembang pasar BJP yang baru tidak ada transparansi secara umum kepada perusahaan lainnya untuk melanjutkan pembangunan renovasi pasar BJP.

” Peralihan pengambang pasar BJP ini terkesan abal-abal karena tidak dilakukan lelang. Seharusnya peralihan dua perusahaan besar ini harus dibuka secara umum agar perusahaan yang lain tahu dan masyarakat juga paham kepada pengembang yang baru,” ucap Ruslianto kepada media, Selasa (16/1/18).

Rusliyanto meminta Dinas Perdagangan Lamteng tidak asal comot terhadap pengelola pasar BJP yang baru, agar pihak pengembang bisa benar-benar merampungkan pembangunan renovasi pusat perbelanjaan terbesar di Lampung Tengah ini.

“ Penunjukannya jangan dibuat main-main. Jangan sampai pengembang abal-abal yang mengerjakan renovasi pasar ini seperti perusahaan sebelumnya. Kapan pasar BJP pembangunannya bisa selesai, kalau pengembangan nya tidak bisa dipercaya kwalitas nya,” tegasnya.

Menurut politisi PDIP Lampung Tengah ini, lelang terhadap pengelola pasar BJP yang baru harus dilakukan terbuka dan transparan kepada masyarakat umum, agar perusahaan yang menang benar-benar profesional dan mampu merampungkan renovasi pasar BJP. Saat seleksi Dinas terkait juga harus mengumumkan kepada umum agar perusahaan lain yang berminat dan profesional tahu dan ikut dalam lelang.

” Memilih perusahaan yang tidak profesional dan tidak ahli di bidangnya untuk Pasar Bandarjaya, hanya akan merusak citra Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Ini salah satu Icon Lamteng yang harus diprioritaskan penataan nya. Warga taunya yang punya pasar Pemerintah, jadi jangan main-main nunjuk pengembang.” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Lampung Tengah Syarip Kusen mengatakan, tidak dilakukan lelang untuk pihak pengembang pasar BJP yang baru, karena memakan waktu yang lumayan lama jika melalui lelang. Penunjukan PT Asparido yang menggantikan PT Pandu juga sesuai hasil rapat TKKSD dan diketahui Menteri Perdagangan.

” Kalau di lelang makan waktu lama untuk menseleksi perusahaan yang akan melanjutkan renovasi pasar BJP ini. Pembangunan tentu nya akan terhambat jika di lelang. Karena PT Asparido itu ibarat Badan nya dan PT Pandu baju nya. Kesimpulannya, meski PT Pandu sudah di putus kontrak pemerintah, tapi masih memiliki wewenang dalam pembangunan renovasi pasar BJP ini. Mereka mungkin sudah ada kesepakatan bersama dalam hal ini.” pungkasnya. (red)