Asyik Berjudi 2 Warga Bangunsari di Tangkap Polisi

Lamsel, Lensalampung.com – Asyik berjudi kartu remi, dua pemuda warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap polisi, Senin, (28/2/2022), Sekitar pukul 01:30 WIB.

Kejadian penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah , adanya kegiatan penyakit masyarakat.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Tanjungbintang dan tim Opsnal Polres Lampung Selatan, bergegas menuju lokasi.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Feria Arista menjelaskan tim opsnal dan jajaran langsung mendatangi lokasi perjudian.
“Setelah mendapatkan laporan kami datangi lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggrebekan, dua orang penjudi berhasil ditangkap, sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri.
“Dua berhasil di tangkap, tiga melarikan diri,” kata dia.

Dari tangan kedua penjudi berhasil diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai Rp35 ribu dan dua unit handphone.
“Kami berhasil amankan beberapa barang bukti,” ujarnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, kedua penjudi berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Bintang.
“Sudah kami amankan ke Mapolsek,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian. (Adi/HS)