Ayah Kandung Pelaku Pemerkosaan dan 5 Lainnya Ditahan Polisi, 2 Masih Dikejar

Foto, Pelaku pelecehan seksual terhadap anak diamankan Polisi.

Lampung Utara, – Enam pelaku pemerkosaan, kembali berhasil ditangkap jajaran polisi di Lampung Utara. Satu diantaranya merupakan ayah kandung Bunga (17) warga Sungkai Selatan Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP.Eka Mulyana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP.Donny Kristian Bara’langi,S.I.K. menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kita berhasil mengamankan enam dari delapan pelaku pemerkosa terhadap bunga.

” Enam pelaku sudah kita amankan , tinggal dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,” Kata AKP Donny.

Keenam pelaku adalah Darisun (41) bapak kandung korban yang kali pertama menggagahi Bunga. Selanjutnya, polisi meringkus Marhasan alias Cecep (41) berstatus paman korban, Ngatimin (50) yang merupakan rekan Darisun, kemudian Andi Kusuma (18), Asrudin (32) dan Tedi Hermawan (21) warga Desa Karang Rejo Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Atas telah ditangkapnya para pelaku, Izah yang merupakan ibu korban mengucpakan terima kasih kepada polisi, khususnya setelah polisi meringkus para pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

“Saya selaku ibu kandung korban, sekali lagi, mengucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan dan kerja kerasnya atas tertangkapnya para pelaku. Kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Dia juga meminta agar para pelaku diberi hukuman maksimal. ” Semoga para pelaku diberikan hukuman maksimal. Kami dari keluarga hanya pasrah, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar, kami serahkan semua ke kepolisian,” tambahnya. (Rls).