LAMSEL, Lensalampung.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2021 ditingkat Pansus.
Rapat pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021 yang dipusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan itu dipimpin oleh ketua Pansus DPRD setempat Rosdiana dihadiri Tim TAPD dan sejumlah OPD serta instansi terkait, Senin (4/4/2022).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana mengatakan hari ini kita telah melakukan Pembahasan tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, yang merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah dan dinas terkait.
Dijelaskan pada dasarnya LKPJ Kepala Daerah akan dibahas apakah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Mengah Daerah (RPJMD) atau tidak.
Setelah itu nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang keluar sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati untuk diparipurnakan,
“Hasil rekomendasi tersebut, tentunya akan menjadi bahan kepada yang nantinya untuk melaksanakan dan melanjutkan pembangunan yang ada. “Tentunya pembangunan yang sudah ada tidak boleh putus. Ini akan dijadikan sebagai bahan di tahun berikutnya untuk melanjukan pembangunan, ” papar politisi perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu. (Adi/HS)