Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Tubaba

TUBABA, Lensalampung.Com – Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Tubaba,Di Jalan Desa Gunung Mekar, Kecamatan Terusan Nunyai,Kabupaten Lampung Tengah,Sekitar Pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut yakni,Didi Iskandar yang merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana,Kecamatan Tulang Bawang Tengah(TBT),Kabupaten Tubaba,dan Rahman yang merupakan warga Desa Gunung Mekar,Kecamatan Terusan Nunyai,Kabupaten Lampung Tengah.(25/2/2020).

“Tersangka Didi terlebih dahulu kami amankan,dari hasil keterangan Didi barang jenis sabu tersebut didapatnya dari Rahman yang merupakan warga lampung tengah.dari hasil pengembangan tersebut,Rahman berhasil dikelabui petugas kami di lapangan (Satnarkoba) dengan berpura-pura menjadi pembeli.saat pelaku (Rahman) menghampiri langsung diringkus dengan sejumlah barang bukti (BB).”Ujar Kapolres Tubaba AKBP.Hadi Saepul Rahman,S.IK.

Saat ini kedua pelaku kita amankan di mapolres Tubaba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya,satu buah tas kecil kulit warna coklat berisikan kantong kain warna hitam berisikan 13 buah klip plastik berisikan narkoba jenis sabu,2 buah serok sabu,1 kantong klip plastik kosong,1 buah senjata tajam jenis badik,dan 1 HP hitam tipe 1202 warna hitam.”Kata Kapolres.

Kedua pelaku akan diganjar dengan pasal 114 Jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika,setiap orang tanpa hak atau melawan hukum,memiliki, menguasai,menyimpan,atau menyediakan narkotika gol I bukan tanaman,dengan ancaman hukuman cukup berat.”Tutupnya.
(DD).