Banyak Kerjaan Tak Sesuai Ketentuan, Komisi III DPRD Lamsel Rekomendasikan Blacklist Pihak Rekanan

Lensa News88 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan, merasa disepelekan oleh Dua pihak rekanan yakni PT Multi Talenta yang mengerjakan Jembatan Way Legundi Desa Legundi Kecamatan Ketapang dan Pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada yang mengerjakan Ruas Jalan way Sari -SMP 5 Natar.

Pasalnya Dua kali sudah pihak rekanan tersebut tidak kooperatif dan mangkir dari undangan komisi III DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah terjadwalkan.

Sedangkan pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada mewakilkan undangannya terhadap pelaksan lapangan untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spek oleh Komisi III DPRD setempat saat melakukan RDP.

Menurut Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana sudah dua kali kami mengundang terhadap kedua rekanan untuk menjelaskan terkait pekerjaan yang di anggap tidak sesuai spek.

“Sudah Dua kali kami mengundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertanggung jawaban pekerjaan yang mereka kerjakan,”ujar Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dikatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar bukan sekehendaknya, ini semua berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kunjungan kerjanya kelokasi pembangunan.

“Bahkan RDP ini yang kali keduanya kami lakukan, namun keduanya tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan dengan RDP, sudah jauh-jauh hari kami agendakan dan menyurati pihak rekanan untuk hadir tanpa perwakilan, tujuannya untuk mengklarifikasi hasil pekerjaan yang dikerjakan, Tapi saat waktunya malah tidak hadir.”kata Mami Ros sapaan akrabnya, Jum,at (1/4/2022)

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar Benny Raharjo mengatakan, Ketidak hadiran pihak rekanan tersebut, tidak lantas selesai. Ini sama halnya menyepelekan Lembaga kami dalam hal ini komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Kami Komisi III DPRD Lampung Selatan merekomendasikan untuk membecklist Pihak rekanan yang tidak kooperatif dan me PHO pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan nakal.”katanya.

Anggota Komisi III lainnya juga mengatakan hal yang sama.
“Ini pihak rekanan sudah sangat menyepelekan kami sebagai DPRD khususnya Komisi III yang memiliki poksi untuk memintai keterangan terkait hasil pekerjaannya.”kata Suhar Pujianto.

Dijelaskan,Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini kami lakukan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban ataupun sekedar seremonial, ini semua sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat dan mendengar semua keluhan masyarakat

“Jadi saya minta semua pihak rekanan dapat menghargai dan koperatif untuk menyampaikan masalah dan kendala terkait pekerjaan yang kami nilai tidak sesuai spek, agar dapat diselesaikan dengan baik.”terang ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Disisi lain anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi gabungan, meminta pihak Dinas PU-PR untuk lebih meningkatkan di bidang pengawasan dan perencanaan agar semua pekerjaan dapat maksimal.

“Kami minta pihak konsultan untuk lebih intensif dalam bidang pengawasan terutama dalam pemadatan di pengerjaan GB, agar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.”pungkas Supri.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali keduanya itu dipusatkan di ruang komisi III DPRD Lampung Selatan dipimpin langsung oleh ketua komisinya Rosdiana yang didampingi sekertarisnya serta seluruh anggota komisinya.

Dari pantauan Lensalampung.com , RDP yang di agendakan pada pukul 09.30 wib itu sempat molor dan terjadi skorsing saat RDP berjalan akibat berbelit-belit perwakilan pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada untuk menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan pihak Komisi III.

Akhirnya pihak rekanan dari CV Keenan Mitra Persada siap untuk memperbaiki semua pekerjaanya yang dinilai tidak sesuai spek itu oleh Komisi III DPRD setempat.

Turut hadir pihak Dinas PU-PR Lampung Selatan, Plt Kabid Binamarga PU-PR Lampung Selatan, Hasanudin serta konsultan Dinas PU-PR dan pelaksana pihak rekanan CV Keenan Mitra Persada Iguh. (Adi/HS)