Bappenda Pantau Keberadaan Reklame di Tulang Bawang

Lensa News113 views

TULANG BAWANG, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, melalui Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) Tulangbawang  terus melakukan pemantauan Reklame dinding yang tidak taat pajak di seputaran Pasar Unit 2 Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang, Senin ( 7/02/2021).

Dalam Rangka pengendalian pajak reklame Melalui Penertiban objek objek pajak reklame, Bapenda Kabupaten. Tulangbawang melaksanakan Penertiban dengan  penghapusan reklame dinding bagi wajib pajak reklame yang tidak taat pajak.

Kepada Wartawan, Kepala Bappenda Nyoman Sutamawan, menjelaskan, ”Kegiatan ini dilaksanakan Sebagai wujud ketegasan Bapenda Menyikapi prilaku wajib pajak yang tidak taat pajak.dan selama ini mereka yang membuat reklame dinding belum pernah ada tindakan tegas dari instansi terkait,  oleh karenanya saya harus bersikap tegas dalam hal ini, ” ujarnya.

Nyoman berharap agar wajib pajak ikut andil bergotong royong membantu Pemerintah daerah Kabupaten Tulang bawang dalam Mewujudkan Pembangunan disegala bidang Melalui membayar pajak tepat waktu.

“Melalui Penertiban ini,saya menghimbau  agar seluruh wajib pajak dapat lebih meningkatkan kesadarannya dengan proaktif membayar pajak tepat waktu agar pelaksanaan pembangunan Di segala bidang dapat ditingkatkan.”  ucapnya. (red)