Bawaslu Lampura Rapat Kerja Teknis Pengawasan DPSHP

Lampung Utara,Lensalampung.com – Dalam rapat kerja teknis pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), 6-7 September 2024. Bawaslu Lampung Utara bersama jajaran, telah mencatat beberapa saran untuk perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Putri Intan Sari mengatakan pihaknya memberi saran perbaikan secara kolektif hasil dari pengawasan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.

“ada saran perbaikan, yang diberikan kepada KPU dari Kecamatan dan kolektif di Kabupaten.” jelas Putri Ketua Bawaslu, kepada media ini, usai rapat DPSHP di aula Hotel Cahaya Kotabumi. Jumat 6/9/2024.

Saran dimaksud terkait data pemilih pemula dan meninggal yang maauk dalam ketgori tidak memenuhi syarat (TMS).

Ditempat yang sama Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mad Akhir, menambahkan, saat ini lebih melihat  kemudahan pemilih dalam memilih pemimpin pada pesta demokrasi 2024.

Tentunya pihaknya menyarankan untuk dilakukan penambahan TPS di beberapa kecamatan.

“agar pemilih tidak terlalu jauh sehingga di harapkan pemilih terfasilitasi dengan baik mengggunakan hak pilih nya.” ucap Mad Akhir.

Dalam pemetaan penambahan TPS, pihaknya  melihat letak geografis, sehingga akan mempermudah seluruh warga menggunakan hak pilihnya.

“Ada di 4 Kecamatan penambahan TPS antaranya, di Muara Sungkai, Hulu Sungkai, Abung Pekurun, Kotabumi Selatan dan Abung Tengah.” kata dia, seraya katakan, “Kita masih menunggu hasil konsolidasi dri KPU,” pungkasnya.(Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *