Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP, Berikut Konsumen yang Diperbolehkan!

Lensa News98 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan memberlakukan pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP hanya diberlakukan di tingkat agen.

Kepala Dinas perdagangan Lampung Utara Hendri mengatakan pihaknya saat ini sedang akan melakukan sosialisasi soal pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP. “Kita baru rapat dengan dinas perdagangan Provinsi Lampung dan Pertamina juga soal pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP,” katanya.

Ia mengatakan orang yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah mereka yang dianggap miskin,Jadi mereka yang berhak membeli gas elpiji 3 kilogram.

Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg, kemudian, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.“Untuk kepastiannya belum diketahui kapan pemberlakuannya,” ujarnya.Senin (6/02/2022)

Dia menyebut, guna menghindari penyelewengan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram, pihaknya akan melakukan pengawasan di agen yang ada di Lampung Utara.

Hendri menyebut, di Lampung Utara ada 8 agen elpiji tapi 7 yang siap melayani penjualan gas elpiji 3 kilogram.

Di Lampung Utara, tahun 2023 kuota gas elpiji 3 kilogram mengalami penurunan dari tahun 2022.,Ditahun 2023 ini, Lampung Utara mendapatkan kuota 10.834 metrik ton,Sedangkan ditahun 2022, Lampung Utara mendapatkan kuota gas elpiji sebesar 11.644 metrik ton.“Ada penurunan sekitar 1.000- an metrik ton kuota gas elpiji 3 kilogram tahun 2023,” katanya.

Akan tetapi, di tahun ini juga ada kuota cadangan yang di siapkan Pertamina apabila terjadi kelangkaan.

“Kita juga bisa ajukan tambahan kuota apabila cadangan dan kuota sudah habis,” Dia berharap semua pihak membantu pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada warga mengenai kebijakan tersebut.ujarnya.

Dikutip dari media Kompas.com Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di sub penyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.

“Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut,” ujarnya, Senin (26/12/2022)

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Nantinya, mereka dapat langsung melakukan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP. (Ccp/Bbn)