Tulang Bawang Barat, Lensalampung.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh TOB, Oknum Kepalo Tiyuh (Desa) Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah dilimpahkan oleh Penyidik Polres setempat ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba.
Yang menjadi pusat perhatian publik dan meyakinkan masyarakat luas bahwa Penegakan Hukum di Republik Indonesia ini masih ada keberpihakan khususnya pada kasus TOB, Oknum Kades ini yaitu, kasus ini terjadi pada 31 Desember 2021 malam, laporan Kiki (korban) pada tanggal 1-2 Januari 2022, sampai saat ini Tersangka belum dilakukan penahanan.
Dikatakan oleh AKP. Dailami, Kasat Reskrim Polres Tubaba bahwa, pihak Kepolisian sudah melakukan Pelimpahan Berkas Perkara Kepada JPU Kejari setempat.” Sudah pelimpahan Pak, sudah hampir 1 Minggu (ini),”singkatnya via WhatsApp Kepada Pembina DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Tubaba, Rabu (30/8/2023).
Sayangnya, hingga berita ini dilansir, pihak JPU Kejari Tubaba belum berhasil dikonfirmasi.
Diketahui, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh TOB bersama Istrinya, KRIS terhadap korban bernama Kiki Septi itu terjadi pada Tanggal 31 Desember 2021 (Malam Pergantian Tahun) didalam rumah Oknum Kades tersebut.
Penyidik tampak kewalahan melakukan proses hukum karena, TOB Oknum Kades tidak kooperatif, bahkan menunjukkan sikap Kebal Terhadap Hukum. Didalam perjalanan penyidikan, nama Istri Oknum Kades inipun hilang dari BAP korban.
Bahkan TOB sempat melakukan Praperadilan terhadap Polres Tubaba karena tidak terima dengan digelarnya Rekonstruksi pada 13 Maret 2023 di Mapolres Tubaba meskipun Tersangka ini tidak juga tampak hadir ditengah rekonstruksi, namun upaya itu kandas di meja pengadilan.
AKP Dailami, waktu itu menegaskan jika Rekonstruksi digelar bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan pertimbangan keamanan. Meski demikian, penyidik sudah berupaya mengundang TOB.
“Tobroni yang tidak kooperatif, kami undang tidak mau datang padahal kalau dia datang justru bagus bagaimana versi dan alur dia sampaikan dan lebih netral di kantor. Ada apa dia tidak mau rekonstruksi di kantor, justru lebih aman dan safety di kantor Polisi,”ujat AKP Dailami, pada bulan Maret kemarin.
Sekedar mengingatkan, TOB Oknum Kepalo Tiyuh (Desa) Kibang Budijaya bersama Istrinya KRIS dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Korban bernama Kiki Septi, seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan warga Tiyuh Kibang Budijaya. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (31/12/2021) lalu. (*).