Lampung Utara, Lensalampung.com – Rencana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang rencananya akan diselenggarakan oleh Lembaga Ruang Mutu Kota Medan, di Hotel Horizon terhadap 232 desa se-Lampung Utara, diduga tak sejalan dengan Program di Desa dan mendapat tolakan dari beberapa Kepala Desa (Kades) di Daerah setempat.
Dimana sesuai ketentuan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Di dalam Permendes tertuang kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat desa misalnya, Studi banding, pelatihan pra-tugas kepala desa, pengembangan kapasitas badan pemberdayaan desa yang didanai Dana Desa (DD) dilaksanakan secara swakelola oleh desa atau badan kerjasama antar desa dan dilarang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Dari keterangan Kepala Desa (Kades) Surakarta, Ekhmansyah, di kediamannya Kamis 8 April 2021, bahwa undangan Bimtek tersebut bukan ditujukan kepada masing-masing desa. Didalam undangan bimtek tersebut tidak ada keterlibatan Pemerintah Daerah dan tidak ada keterlibatan Dinas yang menaungi dalam hal ini DPMPD Lampura.
” Untuk menanggapi hal itu kami berpikir dua kali untuk mengikuti bimtek tersebut,” kata Ekhmansyah.
Menurutnya, jika bimtek ini laksanakan diluar daerah, dipastikan akan banyak memakan biaya. Ada baiknya dilaksanakan di masing-masing desa, tentunya pun, dengan bersungguh-sungguh akan lebih bermanfaat.
” Kalau menurut kami, lebih bermanfaat lagi jika dilaksanakan di masing-masing desa. Kenapa? Karena hemat waktu dan biaya serta penyerapannya dapat lebih maksimal dan dipahami oleh staf atau aparatur desa yang mengikuti bimtek ini,” ujarnya.
” Dalam pertimbangan kami anggaran dana desa ini sudah banyak yang terserap untuk menanggulangi pandemi covid-19 dan kegiatan sosial lainnya. Jika kami mengikuti bimtek itu, kami harus menganggarkan kembali anggaran untuk kegiatan yang dilaksanakan diluar daerah yang kami anggap kurang efisien,” tukasnya.
Disamping itu juga, Selaku kepala desa dirinya tidak pernah menerima undangan atau berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas kegiatan Bimtek Siskeudes ini.
” Saya belum pernah menerima undangan atau diajak untuk membahas Bimtek ini. Itulah alasan saya berpikir dua kali menanggapi bimtek ini, ” imbuhnya.
Sementara terpisah, dikatakan oleh Kepala desa Jagang Kecamatan Belambagan Pagar kabupaten Lampung Utara, Suwandi. Dimana kata dia, Kegiatan bimtek ini tidak ada koordinasi atau pemberitahuan kepada dirinya. Bahkan dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek Siskeudes ini.
” Kalau desa kita ga ikut, Kecamatan Belambangan ga ada yang ikut,” kata Wandi.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung Utara, Wahab secara gamblang mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini dikelola oleh Lembaga Ruang Mutu (Pihak ketiga.Red) yang berasal dari luar daerah provinsi Lampung, Yakni dari Kota Medan Sumatera Utara. Kemudian anatara wajib tidak wajib.(Bbn/Ccp)