MESUJI, Lensalampung.com – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji melaksanakan sosialisasi e-Lapkin atau sistem pelaporan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis elektronik di Kantor BKDD Kabupaten Mesuji, Brabasan, Kamis (08/06/2017).
Pelaksanaan sosialisasi itu guna menindaklanjuti edaran Menpan RB Nomor B/2810/M.PAN-RB/08/2016 perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS, Surat Kepala BKN Nomor K/26-30/V.104-4/99 perihal Laporan Penilaian Prestasi Kerja PNS, dan Surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Nomor: C26-30/V33-6/99 perihal Laporan Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Menurut Kepala BKDD Kabupaten Mesuji, Beddi, e-Lapkin adalah aplikasi yang digunakan untuk menghimpun laporan kinerja tahunan ASN Republik Indonesia. Aplikasi e-Lapkin sendiri telah diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada April lalu dan diperuntukkan bagi Instansi Pemerintah Pusat maupun Instansi Pemerintah Daerah.
Adapun fungsi atau keunggulan dari e-Lapkin di antaranya memudahkan PNS dalam penyampaian laporan kinerja tahunan yang dilakukan oleh masing-masing instansi serta dapat melihat profil instansi, prestasi kerja, grafik perbandingan penilaian pertahun dan status pegawai.
“Laporan penilaian prestasi kerja PNS tahun 2016 sudah harus disampaikan secara elektronik menggunakan aplikasi e-Lapkin. Diharapkan dengan sistem aplikasi baru ini administrasi kepegawaian di Pemkab Mesuji dapat berjalan lebih baik, meskipun saat ini kita masih terkendala dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung,” terang Beddi.
Dalam acara sosialisasi tersebut, diikuti oleh 41 peserta yang terdiri atas Kasubbag Umum dan Kepegawaian atau pejabat yang berwenang pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. (Rls/Randi)