Lampung Utara, Lensalampung.com- Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Way Kanan bersama Polres Lampura mengadakan razia gabungan Di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kamis (21/04/2022).
Dalam razia tersebut petugas BNNK dan Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga berbahaya dari kamar tahanan. Selain memeriksa kamar tahanan, di lakukan juga test urine secara mendadak kepada 10 Narapidana dan 5 Petugas Rutan Secara acak.
Kepala Rutan Mukhlisin Mengatakan, Kegiatan kali ini di lakukan oleh BNNK way kanan dan Polres Lampung Utara sekaligus bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022.
Karutan menjelaskan dari hasil razia gabungan tidak di temukan barang-barang seperti Narkoba dan alat elektronik, akan tetapi hanya di temukan sendok, botol, kartu remi, korek api, kayu dan sebagainya yang dianggap dapat membahayakan “kata Mukhlisin.
Dari hasil test urine 10 narapidana dan 5 petugas Rutan yang di pilih secara acak dinyatakan Negatif” Terang nya.
Sementara itu Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty yang di wakili Novizan Putra Kasubag Umum menjelaskan Razia gabungan ini dilaksanakan serentak di lampung utara yang terbagi dalam dua tim, di Rutan dan di Lapas Kotabumi.
“Dalam razia kali ini mereka memfokuskan untuk mencari pengedaran narkoba di wilayah Rutan kotabumi, Namun setelah melakukan pemeriksaan di kamar tahanan tidak di temukan barang jenis Narkotika” Jelasnya.(Ccp/Bbn)