BSPS Diduga Dimanfaatkan Oknum Pencari Keuntungan, Disperum:Ini Program Pusat

Lensa News274 views

Foto, ilustrasi

Lampung Utara, – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan bedah rumah oleh sebagian warga, nampaknya dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum oknum tertentu.

Dari beberapa sumber yang diperoleh, seperti di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, yang enggan dituliskan namanya menjelaskan, bahwa desa taman jaya menolak bantuan BSPS tersebut, dengan alasan aturan yang terlalu berbelit, dan diduga pula agar membantu atau tukar suara untuk pencalonan anggota legislatif provinsi.

“Kata mereka, agar bahan material mereka yang belanja, serta diminta tukar suara untuk pencalonan anggota dewan provinsi,” terang sumber kepada media ini.

Ditempat terpisah, program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Lampung Utara itu, masih disesalkan warga dengan anggapan tidak merata.

“Ya mas desa kami belum pernah mendapatkan program bedah rumah (BSPS) itu, tapi desa tetangga (Talang Jali) sudah dua kali ini dapat, entah apa bedanya desa kami dengan desa sebelah itu,” Sesal (YW), warga Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara.

Ia berharap lanjutnya, agar pemerintah kabupaten dapat memantau perkembangan bedah rumah di lapangan, mengapa antar desa satu dengan yang lain berbeda perlakuannya.

“Kami mau Pemerintah Kabupaten untuk dapat melihat kenyataan di bawah, mengapa desa kami di beda-bedakan,”Harapnya.

Sementara itu, Wahyudipraja Mukti, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum&KP) Lampung Utara, mengatakan, bahwa Disperum&KP hanya sebagai teknis. Jika memang benar adanya terkait ajakan untuk memilih calon Anggota DPR, itu ranahnya di Bawaslu.

“Dinas ini hanya masalah teknis kalau memang adanya begitu, itu ranahnya Bawaslu.” ujar Wahyudipraja Mukti, kepada waryawan media ini.

Ditegaskannya, bahwa program ini merupakan program pemerintah pusat dan tidak ada yang bisa mengklaim bahwa BSPS milik individu seseorang. (Rafy).