Lampung Timur, Lensalampung.com – Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, secara resmi melantik 106 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula rumah dinas Bupati, Rabu, 22 Mei 2024.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Plt Kadis PMD, Raden Baruna Jaya, Camat Sukadana, Hendra Septiawan.
Bupati Dawam Rahardjo menyampaikan pentingnya peran BPD dalam pembangunan desa.
Bupati Dawam juga menekankan bahwa BPD merupakan ujung tombak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Para anggota BPD harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Tugas kalian tidak hanya mengawasi pemerintah desa, tetapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Dawam.
Lebih lanjut, Bupati Dawam menyoroti tantangan yang akan dihadapi oleh anggota BPD dalam masa jabatan mereka selama delapan tahun.
Tantangan yang kalian hadapi ke depan tidaklah mudah. Perubahan zaman dan perkembangan teknologi menuntut kita untuk selalu adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saya berharap kalian dapat bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi, serta terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi desa masing-masing,” tambah.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antara BPD dengan aparatur desa lainnya. Sebab kerjasama yang baik merupakan kunci suksesnya pembangunan desa.
“Komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik akan membantu kita dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada, serta mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” katanya.
Di akhir perayaannya, Bupati Dawam Rahardjo mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik.
“Saya mengucapkan selamat mengabdi kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama membangun Lampung Timur menjadi lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (Yn)