Mesuji, Lensalampung.com – Bupati Mesuji Saply TH melantik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya, Senin (20/07/2020). Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Taman Kehati dan diikuti oleh 281 ASN yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala sekolah dan pengawas, serta kepala puskesmas.
Pelantikan ini didasarkan atas Keputusan Bupati Mesuji Nomor: 821/894/V.03/KPTS/MSJ/2020 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian ASN dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Keputusan Bupati Mesuji Nomor: 800/895/V.03/MSJ/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan Lampiran Keputusan Bupati Mesuji Nomor: 821/896/V.03/KPTS/MSJ/2020 tentang Pengangkatan dan Pemindahan ASN dalam Jabatan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Disampaikan Bupati Mesuji Saply TH, pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan hasil proses evaluasi Tim Penilai Kinerja Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Perlu saya tekankan bahwa tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Mesuji. Saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik pada hari ini. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ucap Saply.
Lanjutnya, evaluasi akan terus dilakukan selaku pejabat pembina kepegawaian, guna pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum kepada masyarakat.
“Mari kita senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di mana aktivitas perkantoran dan pelayanan harus dapat berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” pungkas Saply. (ADV)