Mesuji, Lensalampung.com – Guna meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Mesuji meluncurkan aplikasi tanda tangan elektronik (TTE) e-Signature. Peluncuran dilakukan secara resmi oleh Bupati Mesuji Saply TH di aula kantor Bupati Mesuji, Rabu (07/07/2021).
Dengan peluncuran TTE e-Signature ini, Pemkab Mesuji menjadi pemerintah daerah yang pertama di Provinsi Lampung menerapkan TTE pada penyelanggaraan administrasi pemerintahan, mulai dari bawah hingga tingkat pimpinan.
Bupati Saply menyebutkan peluncuran ini memiliki arti penting bagi kemajuan pemerintahan di Kabupaten Mesuji. Sebab, Pemkab Mesuji selangkah lebih maju ke depan dengan menerapkan aplikasi TTE e-Signature.
Menurutnya, seiring pesatnya kemajuan teknologi saat ini, mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing daerah.
“Untuk itu, saya menyambut baik diterapkannya aplikasi e-Signature dalam rangka peningkatan efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan dalam proses administrasi pemerintahan,” ucap Saply.
Lanjutnya, meskipun masih terhitung kabupaten muda namun tidak kalah dengan kabupaten/kota lain yang dulu ada. Dia berharap dengan peluncuran aplikasi TTE e-Signature ini menjadi pintu pembuka bagi inovasi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik berbasis teknologi digital maupun lainnya.
“Saya ucapkan selamat atas peluncuran aplikasi e-Signature, mudah-mudahan melalui inovasi ini mampu meningkatkan kinerja dan percepatan proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji Imbron, mengucapkan berterima kasih atas dukungan Bupati Mesuji, Wakil Bupati Mesuji, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji serta seluruh pihak terhadap aplikasi TTE e-Signature.
Dia menjelaskan aplikasi TTE e-Signature merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji bersama Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Sertifikasi Elektronik.
Dijelaskan lebih lanjut, penerapan TTE ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Mesuji Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini menurutnya memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi.
Tujuan penerapan aplikasi TTE e-Signature, antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu.
“Penerapan aplikasi TTE e-Signature di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmen yang besar dalam upaya pengembangan inovasi teknologi digital dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentu akan berdampak besar pada reformasi birokrasi di Kabupaten Mesuji pada khususnya,” jelas Imbron.
Dijelaskannya, pada masa pandemi ini, inovasi ini merupakan salah satu solusi untuk meminimalisasi kontak fisik yang memungkinkan penyebaran Covid-19 karena dapat diakses kapan dan dimana pun melalui perangkat komputer atau gawai.
“Harapan kami, dengan aplikasi TTE e-Signature ini dapat memudahkan dan mempercepat proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Mesuji,” kata dia. (ADV)