Cegah Penyimpangan dan Penyelewengan, Satgasus Dana PEN Sambangi Lampura

Lensa News111 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dana PEN Dr.Hotman Tambunan berikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar dana PEN yang digunakan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan, Rabu (20/04/2022)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Satgasus dana PEN Dr.Hotman Tambunan saat berkunjung ke Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Utara bersama rombongan, angggotanya Harun Al Rasyid dan Praswad Nugroho, serta diterima langung Bupati Lampura, H. Budi Utomo SE MM., beserta para asisten dan seluruh OPD setempat, di rumah jabatan dinas bupati Lampura.

Dijelaskan juga oleh Ketua Tim Satgasus dana PEN, Pangan dan Kebutuhan Pokok Mabes Polri, bahwa dana PEN merupakan dana pembangunan darurat. Dimana dana tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam dan untuk memperbaiki infrastruktur di seluruh Nusantara.

Untuk Kabupaten Lampura, dana PEN yang didapatkan lebih dari 122 milyar rupiah, yang akan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam bidang infrastruktur.

Diketahui, untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Lampung Utara hampir rampung. Tercatat dari 48 kegiatan, 31 diantaran telah memasuki tahap penyelesaian dan 17 diantaranya masih dalam proses.

Dalam penyelesaian PEN ini, tidak akan luput dari kawalan Tim Satgasus tidak terkecuali Lampung Utara. Hal itu dikarenakan dana yang dikeluarkan berasal dari dana darurat yang harus tepat sasaran.

“Pengawalan ini dilakukan agar PEN tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, serta mencegah adanya penyelewengan sedikitpun karena ditengah covid-19 sangatlah tidak manusiawi itu digunakan untuk hal-hal tak sesuai peruntukkannya,” tegas Hotman, didampingi kedua anggotanya.

“Semoga dalam masa pandemi ini dapat berangsur membaik, sehingga dapat menambah program yang sesuai peruntukkannya, serta dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat yang saat ini juga masih berlangsung,” ucapnya.

Tidak hanya itu persoalan kebutuhan bahan pokok seperti minyak goreng masih menjadi masalah yang belum juga mengalami kesinkronan. Sehingga pihaknya melakukan support agar dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan berlaku.

Ditempat yang sama, Bupati Lampura H. Budi Utomo SE MM., memberikan apresiasi kepada bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam hal ini diwakili Satgasus dana PEN, Pangan dan Kebutuhan Pokok Mabes Polri, Dr. Hotman Tambunan, beserta anggota lainnya yang telah berkunjung ke Kabupaten Lampura.

Selain itu, Budi Utomo juga memastikan untuk pelaksanaan seluruh program pemerintah dapat berjalan baik, dan sesuai dengan harapan seluruh elemen masyarakat.

Termasuk program PEN yang sangat dibutuhkan oleh seluruh kalangan masyarakat, guna meningkatkan kualitas ekonomi sampai ke pelosok desa.

Menurutnya, kegiatan pelaksanaan program PEN ini merupakan salah satu program yang juga cukup memakan waktu, seperti perbaikan atau pembangunan embatan misalnya, sehingga memerlukan tambahan waktu yang telah ditentukan, yang juga telah koordinasi, khususnya pihak PT. PSMI.

“Baik untuk permasalahan paket yang gagal, kita masih belum dapat laporannya, dan batas waktu yang kita tunggu sampai dengan Agustus 2022 mendatang yang akan kita terima dari hasil koordinasi tersebut,”jelasnya.

Untuk permasalahan waktu yang digunakan, Budi Utomo menegaskan bahwa hal itu tidak ada, sebab pada program PEN kali ini harus digunakan dengan tepat sasaran, dan dengan waktu yang telah ditentukan. (Ccp/Bbn)