Dalam Musrenbang Kota Bandar Lampung, Pjs. Gubernur Didik Soroti Masalah Pengangguran

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung. com- Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pengembangan (Musrenbang) tahun 2018 Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Kantor Walikota Bandar Lampung pada Kamis pagi (22/3/2018).

Pada kesempatan itu, Didik menyampaikan pentingnya memelihara dan memperkokoh keselarasan kebijakan pembangunan antar jenjang Pemerintahan.

Didik juga menyoroti berbagai persoalan di Bandar Lampung. Salah satunya masalah pengangguran. “Meskipun mengalami penurunan dari 8,51 persen pada tahun 2016 menjadi 8,1 tahun 2017, pengangguran masih merupakan yang tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya. Hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan di Kota Bandar Lampung disamping upaya untuk terus menekan angka kemiskinan yang sebesar 9,94 persen.

Untuk itu saya berpesan agar penyusunan RKPD tahun 2019 benar-benar memperhatikan kondisi dan data makro serta memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat untuk menopang laju pembangunan, kata Didik.

Musrenbang berlangsung cukup meriah dengan mengusung tema Pembangunan Infrastruktur Yang Berkualitas Guna Mendukung Investasi Dan Pemerataan.

Didik mengatakan Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat di daerah, wajib senantiasa mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang atau mindset dan pola tindak bersama.

Harus dipahami, bahwa untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah Kota/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.

Didik mengharapkan koordinasi, sinergi, partisipasi dan kontribusi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Dia menjelaskan berkenaan dengan tantangan dan isu strategis pembangunan Provinsi Lampung dan beberapa indikatornya.

“Kota Bandar Lampung berhasil menorehkan capaian yang membanggakan antara lain Pertumbuhan Ekonomi sebesar 6,43 persen pada tahun 2016 yang merupakan tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung., IPM Kota Bandar Lampung sebesar 75,34 merupakan tertinggi tertinggi kedua setelah Kota Metro.

Hal lainnya 1 Desa/Kelurahan yang sebelumnya berstatus Tertinggal pada tahun 2014 naik menjadi Berkembang, sehingga tidak ada lagi Desa/Kelurahan Tertinggal Hal ini patut diapresiasi sebagai gambaran keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan,
ujarnya.

Sesuai RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2015-2019, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2019 bertajuk “Memantapkan Pertumbuhan Yang Berkualitas Berdaya Saing dan Berkeadilan Untuk mendorong pencapaian pembangunan pada tahun 2019, serta menetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan daerah.

Lima program itu: Memantapkan kualitas infrastruktur konektivitas untuk pengembangan wilayah, Meningkatkan kualitas pembangunan untuk perluasan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, Memperkuat tata kelola pemerintahan dan untuk mendukung kamtibmas stabilitas investasi, Meningkatkan nilai tambah pertanian untuk mendukung industri dan ketahanan pangan yang berwawasan lingkungan serta, serta Meningkatkan daya saing pariwisata, koperasi, dan UMKM.

Forum Musrenbang ini tentunya akan dibahas penajaman dan penyelarasannya dalam program-program pembangunan daerah.

Program/kegiatan yang perlu diintegrasikan dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat, dapat dibahas lebih dalam forum Musrenbang Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2018 mendatang, tutupnya.

Sementara Plt. Walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung mengharapkan output akhir perencanaan pembangunan tahunan, berupa RAPBD tahun anggaran 2019 yang akan datang.

Diharapkan RAPBD itu benar benar aspiratif, partisipatif dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat kota Bandar Lampung.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD serta sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang baik,” ujarnya.

Menurut Yusur Kohar, perencanaan pembangunan yang berkualitas transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik.

Perencanaan pembangunan yang tidak akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah. “Di sinilah hakekat dan arti penting dari musrenbang, ujarnya.

Kohar melanjutkan, paradigma perencanaan pembangunan, sebagaimana arahan dari bapak presiden, agar “mindset money
function” harus diubah menjadi money follow program” yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan Daerah dan Nasional,
Plt.Walikota ini berharap melalui penyelenggaraan Musrenbang Kota Bandar Lampung tahun 2018 dapat dicapai tujuan yang diharapkan bersama.

Program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang selanjutnya akan menjadi bahan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Musrenbang Provinsi Lampung dan Musrenbang Nasional mendatang.

Sekda Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan peserta Musrenbang Kota Bandar Lampung di ikuti oleh 126 kelurahan dan 20 kecamatan. Tema yang diangkat, menurutnya, selaras dengan visi dan misi Kota Bandar Lampung yang menitikberatkan pada pemantapan kualitas pembangunan di segala bidang.

Hal ini juga selaras dengan sektor terbesar yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi kota bandar lampung yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta sektor jasa-jasa.

Musrenbang ini diharapkan mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi indikatif OPD, mendapatkan rincian rencana kerja anggaran (RKA) OPD khususnya yang berhubungan dengan program pembangunan dan mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi yang berhubungan dengan program pembangunan, ujarnya. (BA/hms)