Dana Bangunan SMA Negeri 1 di Way Kanan Ini Diduga Disunat

Lensa News172 views

Foto, bangunan SMA Negeri 1 Bumi Agung Waykanan.

Way Kanan – Kucuran dana DAK Provinsi Lampung tahun 2018 kurang lebih sebesar Rp 1 miliar di SMA N 1 Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan untuk pembangunan dua unit ruang kerja belajar (RKB) dan dua unit ruang Lap Komputer  diduga tidak disalurkan oleh kepala sekolah setempat sepenuhnya.

Hal itu karena pembangunan kedua jenis proyek tersebut tidak mengikuti juknis atau RAB yang dibuat konsultan dan PPTK bantuan DAK Provinsi Lampung.

Diantaranya, Kepsek SMAN 1 mengunakan batu koral atau kali yang seharusnya petunjuk teknis atau RAB menggunakan batu Split ukuran 2×3.

Selanjutnya, rangka baja yang digunakan kepsek SMAN 1 saat ini tidak mengikuti anjuran juknis Kemendikbut sendiri.
Ketua Kowappi Way kanan Rahmat, mengatakan hasil konfirmasi pihaknya atas temuan tersebut kepsek SMAN 1 Bumi Agung  Abu Salam, mengakui harga satuan RAB mereka rangka baja sebesar Rp220 ribu per meter sesuai juknis Kemendikbut.

Namun, dirinya hanya mengeluarkan dana rangkabaja sebesar Rp 150 hingga 160 ribu sudah menerima melalui pihak ketiga.

“Pantaun kami disana memang pihak sekolah tidak menyalurkan sepenuhnya anggaran yang diberikan. Bahkan pembangunanya tidak berkualitas. Sehingga ini kami harapkan mendapat pertanggungjawaban baik oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau pihak Polres dan Kejaksaan Way Kanan nantinya untuk memeriksa adanya pidana korupsi dan penyelamatan keruangan negara,”tegasnya, Minggu (27/1/2019) malam.

Kemudian, untuk dugaan pemotongan dana APBN terlihat dengan rehap lokal kelas SMAN 1 Bumi Agung sendiri.”Bantuan Blogrand rehap lokal kelas dua unit SMA N 1 Bumi Agung tahun 2018 ini sebesar Rp150 juta. Namun dalam rehap kami menemukan adanya kejanggalan yakni satu lokal masih mengunakan tiang pelapon yang lama sementara satu lokal diganti. Padahal ruang itu sudah harus pul direhap. Dan untuk rangka baja sama dugaanya dengan pelaksaan pembangunan dana bantuan DAK sendiri tidak sesuai jukni kemendikbut,”paparnya, seraya menambahkan kemana sisa anggaran tersebut.

“Kowappi akan kawal dalam pemantauan tindakan hukum dan pemerintah atas kerugian negara ini,”pungkasnya. (Ndk)