Lensalampung.com, Tubaba – Meski telah berlalu setahun silam, namun nampaknya kegiatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun anggaran 2023 hingga kini masih menyisakan cerita yang seakan membuat bising telinga.
Selain mengganggu gendang telinga, mungkin cerita dalam berita ini juga tidak layak disuguhkan pada halayak umum. Itu disebabkan dasar cerita pada kegiatan Dinkes Tubaba tahun kemarin yang beraroma tidak sedap, alias dugaan upaya penyelewengan anggaran.
Satu diantara sejumlah dugaan itu iyalah
pada anggaran sewa aula gedung yang terkesan sengaja di-fiktifkan oknum pejabat terkait.
Modusnya, pejabat Dinkes membuat Surat pertanggungjawaban (Spj) seolah melakukan sewa gedung untuk kepentingan pertemuan. Namun rupanya, pertemuan digelar menggunakan fasilitas aula milik Pemerintah sendiri sehingga tidak perlu melakukan pembayaran sewa.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin, Eka Riana Sekertaris Dinkes Tubaba enggan memberikan keterangan yang jelas. Alasannya, dia lupa soal detail kegiatan-kegiatan yang dipertanyakan.
“Itukan kegiatannya tahun kemarin, nanti salah penyampaiannya kalau tidak buka dokumen. Kita jadwalkan saja dulu yang mau dikonfirmasi,” kilah Eka saat itu.
Waktu terus berputar, hari silih berganti namun pertemuan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi hingga kini Selasa, 10 September, 2024.
Padahal, konfirmasi awak media guna menyelaraskan data atas dugaan skandal permainan anggaran pada tubuh Dinkes Tubaba itu.
Pasalnya dari data yang dimiliki awak media, dugaan upaya penyimpangan anggaran belanja sewa gedung itu terkait kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan senilai Rp 2.679.033, lalu evaluasi kinerja perangkat daerah senilai Rp 3.134.091, dan pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar dengan anggaran Rp6.051.760.
Menurut informasi pula, soal kegiatan tersebut bahkan telah dikuliti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika kegiatan tersebut menjadi temuan BPK, seakan memperkuat indikasi upaya penyelewengan anggaran yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi oleh oknum pejabat Dinkes Tubaba. (JL)