Darurat Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Kejari Lampura Beri Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren

Lensa News100 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara kembali gelar penyuluhan hukum dengan audiensi para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Husnul Amal Kotabumi Lampung Utara.Kamis 26 Januari 2023.

Jaksa Penyuluhan Glenny Lucky S dan Marsya hadir sebagai pemateri di Pondok Pesantren Husnul Amal disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Husnul Amal, dalam penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri membahas tentang pelecehan seksual dan kenakalan remaja.

Dijelaskan Glenny Lucky pelecehan seksual di bawah umur sudah mulai darurat untuk anak dibawah umur, dan kenakalan remaja, “Karna di Lampung Utara ini pelecehan seksual sangat meningkat, kami sebagai penegak hukum untuk melakukan penyuluhan kepada anak-anak melalui pondok pesantren Husnul Amal”.

“Dan harapan saya untuk angka pelecehan seksual menurun, bahkan menghilang dari kabupaten lampung Utara dan juga anak-anak ini bisa dengan berani menolak pelecehan seksual”.Ungkap Glenny Lucky S selaku Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Masih ditempat yang sama Marzuli Edison selaku ketua yayasan Pondok Pesantren Husnul Amal, menambahkan “Kegiatan ini menambahkan pelajaran bagi anak-anak kita dan bisa mengetahui pencegahan bagi Narkotika maupun Pelecehan Seksual, dan alhamdulillah ini penting sekali untuk membantu mereka dimasa depan nya nanti”.

“Harapan saya mudah-mudahan adanya penyuluhan ini, kalo perlu 1 Bulan sekali penyuluhan ini, sehingga anak ini bisa membimbing atau membentengi diri masing-masing sehingga tidak terjerumus hal-hal yang negatif”.Pungkas marzuli Edison selaku Ketua Yayasan Pondok. (Ccp/Bbn)