Foto, surat penyataan karang taruna kampung karta jaya yang tidak menerima hasil pembangunan dana desa yang diserahkan ke kowappi
Way Kanan -Terkait pekerjaan pembangunan Dana desa 2018 Kampung karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan yang tidak diterima masyarakat, pemuda dan karang taruna setempat lantaran hasilnya tidak baik.
Serta dugaan korupsi dana gaji lima orang TPK kampung 2018 yang dilakukan mantan kepala kampung Karta Jaya, Hendriansyah. Kini persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum oleh ketua Kowapi Way Kanan Rahmat ke ranah hukum.
Rahmat mengatakan, pihaknya menerima surat masuk atas penyerahan berkas pernyataan dari pemuda, karang taruna dan TPK kampung Karta Jaya, yang tidak menerima hasil pembangunan lapangan volly dan futsal. serta TPK yang membenarkan bahwa gaji tidak sepenuhnya dibayarkan mantan Kakam Hendriansyah yang sudah di PAW.
“Berkas pernyataan sepenuhnya diserahkan dan dikuasi kepada Kowappi untuk mengusut tuntas perosalan tersebut dan diharapkan tidak hanya di kampung namun juga di ranah hukum. karena banyak sekali dugaan pelanggaran terkait hal ini minta mereka kepada kami,”ujar Rahmat, Sabtu (2/3/2019), seraya menambahkan, soal pembayaran gaji TPK yang belum sepenuhnya diterima kami akan laporkan dugaan korupsi pejabat kampung setempat.
“Kami menerima keterangan bahwa saat ditanya gaji itu uangnya sudah habis. dalam tahun anggaran dana desa bertanggung jawan sebagai kakam karta Jaya masih Hendriasyah dan dibulan 11 dijabat oleh PJ kakam Paulus,”pungkasnya. (Ndk)