Dede Suhendar Dorong Penerapan NIPD Bagi Perangkat Desa

Lensa News150 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Dede Suhendar Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan usulkan adanya penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) sebagai salah satu dasar tatib administrasi kepegawaian dari perangkat desa.

NIPD ini merupakan salah satu usulan dari politikus fraksi PKS itu mengingat jabatan perangkat desa rawan akan pemecatan.

“Kita tahu Pilkades beberapa waktu lalu ribut dan heboh soal pemecatan perangkat desadan turunannya. Berganti kades biasanya berganti juga perangkatnya,” Jelas Dede pada wartawan saat nelaksanakan monitoring realisasi Dana Desa di Kecamatan Palas, Kamis (13/02/2020).

“Nah, jika sudah diterapkan NIPD seperti usulan PPDI maka kesewenangan seperti kasus yang sudah-sudah bisa dicegah,” imbuhnya.

Dede menambahkan, dalih berbeda pandangan politik tidaklah pas bila mengorbankan perangkat desa. Apalagi perangkat yang tersingkir merupakan perangkat yang kompetitif.

“Ini sering dijumpai dimana-mana, perangkat yang lama sudah bagus kerjanya tergantikan dengan yang baru yang belum paham betul tupoksinya. Yang seperti itulah jadi faktor penghambat kemajuan desa,” paparnya.

Dengan penerapan NIPD ini nantinya akan mempermudah pemerintah desa dalam pelaksanaan tatib administrasi kepegawaiannya.

“Yang di atur dalam NIPD ini adalah hal-hal yang terkandung dalam penomoran bagi aparatur desa. Jadi secara singkat bisa langsung diketahui kapan mereka diangkat, tahun kelahiran dan pensiun tahun berapa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambangan Irawan mengungkapkan kunjungan kerja komisinya selain mengupas NIPD juga menyoroti realisasi DD di beberapa kecamatan.

“Kami memonitoring ke Kecamatan Palas, melihat langsung sejauh mana Dana Desa yang terealisasi. Sebab banyak laporan dari masyarakat terkait BUMDes yang belum optimal. Maka kami minta data itu segera diserahkan ke komisi I agar bisa segera memantau perkembangannya seperti apa,”pungkasnya. (HS)