Delapan Pelaku dan Perahu Setrum Ikan Diamankan Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat, Lensalampung.com – Pelaku penangkapan ikan secara ilegal atau Ilegal Fishing di yang kerap melakukan aksinya di Daerah Aliran Sungai Tulang Bawang baik d Way Kiri maupun Way Kanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sudah cukup meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu (10/8/2024) malam, masyarakat di Tiyuh Gunung Terang dan Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang berhasil menghadang para pelaku Ilegal Fishing yang sedang beraksi di Aliran Sungai Way Kanan, yang seketika itu para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan oleh Aparat Kepolisian Polsek Gunung Agung.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan para terduga pelaku Ilegal Fishing itu beserta barang bukti. Namun, kesemuanya telah dilimpahkan kepada Mapolres Tubaba.

“Ya, saya limpahkan polres. Langsung ke Kasat Reskrim aja, karena bukan saya yang nyidik,”singkat Kapolsek Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH, melalui pesan singkat, Selasa (13/8/2024) malam.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, SH,MH juga membenarkan jika para terduga pelaku dan barang bukti ilegal fishing sedang diproses oleh penyidik. Sehingga, untuk informasi lebih detail pihaknya akan memberikan keterangan ke Humas Mapolres Tubaba untuk dirilis.

“Benar kami sedang melakukan proses serahan warga atas dugaan ilegal fishing, pelaku dan BB lumayan banyak kita masih lengkapi mindik. Kalau sudah selesai semua kita buat laporan rilis ke Humas,”tukas Kasat Reskrim.

Menurut informasi yang diperoleh bahwa, sebanyak 8 (Delapan) orang terduga pelaku yang telah diamankan di Mapolres Tubaba, berikut mesin diesel dan dinamo sebagai perangkat setrum ikan. Namun, 5 (lima) unit perahu masih berada di Mapolsek Gunung Agung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *