Desak Ganti Sekwan, DPRD Ancam Tidak Mau Bahas APBD Mesuji Tahun 2023

Lensa News144 views

MESUJI, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji sepakat untuk mengusulkan kepada Penjabat Pj Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., agar melakukan pergantian Sekretaris Dewan yang dinilai tidak transparan serta kurang mampu mengelola managerial segala kegiatan di Sekertariat DPRD setempat. Selain itu, Sekwan DPRD Mesuji yang dijabat oleh Ismail Tajudin ini sudah terbilang cukup lama yakni 4 tahun dan perlu dilakukan peremajaan.

Seperti diungkapkan beberapa anggota dewan salah satunya Muhammad Jodi Saputra anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, terkait pentingnya dilakukan pergantian pejabat sekretaris dewan di lembaga DPRD Mesuji. Alasannya untuk menjaga kondusifitas hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, khususnya menjelang pembahasan APBD tahun 2023.

“Mengapa menurut kami penting harus dilakukan pergantian Sekwan, dengan waktu ideal maksimal setiap 3 tahun sekali. Sebab, posisi Sekwan adalah salah satu jembatan penghubung antara Eksekutif dan Legislatif yang mestinya harus ada evaluasi kinerja setiap 1 tahun sekali. Apalagi menjelang pembahasan APBD tahun 2023 yang hanya tinggal menghitung hari, supaya bisa berjalan kondusif dan sesuai harapan bersama,”kata Jodi.

Politisi Muda ini juga menambahkan, usulan pergantian Sekwan itu sudah beberapa kali dilakukan dimulai sejak tahun 2020 lalu, kepada pihak Eksekutif. Dimana kala itu, seluruh anggota dan tiga pimpinan DPRD sudah berulang kali meminta kepada Bupati untuk melakukan pergantian Sekwan baik secara lisan dan tertulis. Namun hingga saat ini belum juga di realisasikan.

“Dulu juga sudah pernah kita usulkan bersama para pimpinan untuk mengganti sekwan, namun belum ada realisasinya. Padahal, jabatan Sekwan ini merupakan kebutuhan anggota dan pimpinan DPRD guna menjaga komunikasi dan hubungan baik antara dua lembaga, dan kewenangan untuk menggantinya ada di tangan Bupati,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan politisi Partai Demokrat Budi Susanto, yang mendukung usulan tersebut. Sebab, jika tidak segera dilakukan pergantian Sekwan oleh Pj Bupati dalam waktu dekat maka pihaknya memastikan bakal tidak akan terjadi pembahasan APBD tahun 2023. Pasalnya, dia menilai, kurun waktu 4 tahun berjalan pejabat Sekwan yang saat ini dijabat oleh Ismail Tajuddin dianggap kinerjanya mulai menurun, bahkan sering melakukan hal-hal yang menghambat kinerja dewan dengan sering terlambatnya melakukan pembayaran uang kegiatan dewan.

Dia mencontohkan seperti kasus kegiatan Reses belum lama ini, yang tidak terkondisi dengan baik, Sehingga sempat terjadi penundaan agenda rutin para wakil rakyat itu turun menjaring aspirasi masyarakat. Padahal, agenda reses dewan itu sudah dijadwalkan melalui rapat paripurna oleh Badan Musyawarah DPRD Mesuji jauh-jauh hari sebelumnya.

Hal itu yang menjadi salah satu alasan kami mendesak Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam hal ini Penjabat Bupati, untuk segera mengganti Sekwan yang kinerjanya dalam mengelola serta memanagerial segala kegiatan di Sekretariat DPRD Mesuji sudah mulai menurun.

“Kami meminta kepada Penjabat Bupati Mesuji agar segera melakukan peremajaan pada jabatan Sekwan. Sebab, menurut kami, salah satu faktor yang membuat kami mendesak pihak eksekutif untuk mengganti Sekwan, karena seringnya terjadi keterlambatan dalam membayar kegiatan dewan. Sehingga, butuh penyegaran agar ada sistem baru dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan di Sekretariat DPRD ini,”tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mesuji. (Ishar)