Lampung Timur, Lensalampung.com – Jembatan sejatinya harus mendukung beban yang melintasi di atasnya tanpa mengalami perubahan bentuk pada permukaan, lapis pondasi dan lapis tanggul penahan tanah (TPT)
Hal ini di sebut kuat dan stabil, namun sayangnya hal itu berbanding terbalik dengan salah satu jembatan yang di bangun di Lampung timur.
Sekretaris DPC AWPI Lampung Timur beserta anggota melakukan investigasi ke lapangan, bersama -sama melakukan Kegiatan road show serta menyambangi kegiatan baik itu pemeliharaan, peningkatan serta pembangunan jembatan yang menghubungakan 2 Kecamatan antara Mataram Baru – Sribhawono yang berada di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.(19/11/2021)
Masyarakat harusnya bangga dan berbesar hati atas adanya proyek pemerintah yang menelan dana yang tidak sedikit dan cukup banyak menguras keuangan Negara dan keuangan Daerah jika pengerjaannya dilakukan dengan juklak dan juknis.
Namun, kini masyarakat merasa pesimis atas kegiatan ini, masyarakat bahkan mengeluhkan Atas Pekerjaan Ruas Jalan tersebut yang kebutalan berada di seputaran lokasi pembangunan jembatan tersebut.
“Iya mas, kok pekerjaannya seperti ini ya, banyak orang bilang dananya hampir 2 M,tapi kok pekerjaannya seperti tidak berniat untuk di kerjakan dengan baik, terlihat dari semen yang digunakan aja semen paling murah dan buat penahan tanahnya sangat tipis sakali, mana papan informasi proyeknya ga ada juga,” tutur salah satu warga Desa Way Areng yang kebetulan langsung menyambangi Tim yang sedang mendokumentasikan.
Dari tahun ke tahun Pemerintah terus melaksanakan pembangunan secara merata, baik ditingkat Pusat maupun Daerah, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Itulah tujuan di kucurkannya Dana di berbagai Daerah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, Pemerintah berharap Dana tersebut dapat di gunakan sebaik-baiknya guna menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta pembangunan yang merata, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun bagaimana halnya jika kucuran-kucuran dana tersebut diduga tidak 100% terserap oleh suatu pembangunan yg di inginkan masyarakat.
Dari pantauan Tim Media yang tergabung di AWPI terkait jenis kegiatan. apakah rencana penanganan pembangunan jembatan sebagai mana di maksud mencakup rencana pemeliharaan terhadap suatu pembangunan yang telah di rencang oleh konsultan pembangunan tersebut.
Karena penanganan pemeliharaan jalan di lakukan preventif dan reaktif.
Mengingat dana yang cukup besar dalam pelaksanaan harus di perhatikan dan di awasi baik oleh Tim Pengawas Tehnik dan pengawas lapangan yang sudah secara resmi di tunjuk dan terikat oleh kontrak yang sewaktu-waktu akan di minta pertanggung jawaban secara hukum jika di perlukan.
Akan tetapi faktanya di lapangan Tim AWPI DPC Lampung Timur tidak menemukan keberadaan mereka semuanya.
Dengan kondisi seperti ini tim observasi menduga mereka bersembunyi atau sengaja menyamarkan diri untuk menghindari awak Media atau Lembaga sosial control yang mereka ketahui berperan juga untuk mengawasi kegiatan selain pengawas yg sudah terikat kontrak atau yang sudah memiliki surat penetapan tugas dari instansi pemerintah yang membidangi.
Selain untuk ikut serta mengawasi peran sosial control ,mereka juga berhak untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pengawas gak ada di lapangan atau bersembunyi, seharusnya cukup yang punya proyek yang malu-malu kucing untuk menampakkan diri,kecuali kucing beneran menampakkan diri untuk menangkap tikus,baru tikus nya lari bersembunyi.
ini makan di satu wadah satu kamar lalu menghilang entah kemana rimba nya padahal cuma mau di minta suara bukan di minta bagian oleh media” candaan salah satu tim dalam menyikapi kondisi di lapangan.
Menanggapi Keluhan Masyarakat tersebut, Ketua Sekretaris AWPI Kabupaten Lampung Timur Andi Yansah Menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi bila para investor atau pihak pemenang lelang atau tender mempunyai komitmen bersama pemerintah untuk saling mendukung dan konsisten terhadap isi kontrak yang sudah di tandatangani oleh kedua belah pihak.
karena pemograman kegiatan untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan yang akan di laksanakan berdasarkan batasan biaya yang di setujui, pembuatan jadwal pelaksanaan,jadwal pengadaan serta monitoring dan evaluasi maupun revisi jika di perlukan sudah terangkum dalam kontrak, selanjutnya unit kerja bertanggung jawab dalam penetapan kereteria penanganan pekerjaan,baik dari tingkat keselamatan, survey kondisi jembatan sebelumnya, validasi data, sistem management, DED, DIPA, Daftar kebutuhan sudah terlebih dahulu di bahas dalam tahap pengusulan dan dokumen yang di hasilkan akan menjadi acuan dari output kegiatan,” lebih lanjut beliau mengatakan, dugaan pembangunan yang memangkas dana dan volume material sehingga diragukan kwalitas nya dan tinkat ke amanan dalam pengunaang saat selesai FHO”tutur sapa biasa di sapa Andi NET dalam mengakhiri tanggapannya untuk menyikapi kegiatan jembatan penghubung antar Kecamatan Way Areng- Sribawhono.(rls)