Diduga Berselingkuh dan Palsukan Data Kependudukan, Oknum Bidan Dilaporkan Suami ke Polres Mesuji

Lensa News110 views

Mesuji, Lensalampung.com – Kasus pelik antara Ardi Wiradinata dan istrinya Lastinawati salah satu Bidan yang bertugas di Puskesmas Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji memasuki babak baru. Sekarang sang suami melaporkan istrinya ke Mapolres Mesuji, (Kamis, 22/09/2022).

Istri (Lastinawati) dilaporkan dua kasus yaitu dugaan pidana pemalsuan data kependudukan dan dugaan perselingkuhan yang sudah masuk ke ranah perzinahan.

Laporan ini diterima oleh SAT Reskrim Polres Mesuji melalui Briptu Rivaldy Lumban Gaol tuntutan terhadap Lastinawati yang telah dituangkan dalam surat tanda penerimaan barang bukti oleh SAtreskrim Polres Mesuji.

Usai memberikan keterangannya kepada penyidik, Ia menyatakan bahwa dirinya sudah sangat tidak bisa menerima dan bersabar atas apa yg sudah diperbuat oleh istrinya (Lastinawati) itu.

“Karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat seorang suami, maka saya menempuh jalur hukum,” terang Ardi.

Ia juga mengapresiasi Kinerja SAT Reskrim Polres Mesuji yang dalam laporan ini cepat tanggap dalam menerima laporannya.

“Jujur saya berharap mendapatkan hak kepastian hukum dimana dugaan pidana yang saya laporkan terhadap saudara Lastinawati,” tutupnya. (Ishar)