Foto Ist
PESISIR BARAT – Dugaan kuat, Atas Perintah Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal maka Ketua dan Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat berani balik berkirim surat ke BPK RI Perwakilan Lampung, untuk memeriksa Anggaran Bimtek DPRD Pesisir Barat dan lain-lain.
“Saya tahu mentalnya Arief Mufti Ketua Apdesi Pesisir Barat. Dia tidak akan berani mengambil resiko bermusuhan dengan kekuatan legislatif DPRD Pesisir Barat. Bisa kita tebak pasti disuruh atasannya”, Ungkap Ali Ardha LSM GMPK Lampung.
“Apdesi tahu gak Kalau DPRD adalah Lembaga yang setiap tahun memang diaudit oleh BPK RI, tanpa perlu diminta oleh Siapapun termasuk Apdesi. Sedangkan Peratin (Kepala Desa-Red) sampai hari ini belum pernah di audit Dana Desa nya. Jadi dibenarkan Jika Siapapun apalagi lembaga Legislatif yang memang tupoksinya mengawasi. Sebaiknya Ketua Apdesi belajar biar paham aturan”, Tegas Ali Ardha yang juga Mantan Tim Sukses Bupati Agus Istiqlal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Pesisir Barat berkirim surat ke BPK RI Perwakilan Lampung untuk mengaudit Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di 2 Pekon (Desa) di Kabupaten Pesisir Barat dengan tujuan mulia agar tidak ada upaya penyelewengan DD dan ADD kedepan.
“Apdesi Lucu. Saat 2 Peratin anggota Apdesi tidak dilantik oleh Bupati Pesisir Barat, mereka diam saja. Saat DPRD melaksanakan fungsi pengawasan mereka seolah kebakaran jenggot. Memang Hak Pengawasan melekat dan merupakan fungsi DPRD”, Tegas Pengamat Hukum Rahman Kholid.
“Ketika Ketua DPRD Pesisir Barat yang langsung menyurati BPK RI Perwakilan Lampung artinya Alat Kelengkapan DPRD, seperti Komisi I yang membidangi Pemerintahan belum maksimal melaksanakan Tupoksinya. Anggota DPRD tidak boleh diam saja alias manut dengan eksekutif seperti saat ini”, Terang Advokad Putra Daerah Pesusir Barat Rahman Kholid.
“Justru tambah aneh dan menggelikan apa yang di lakukan Ketua Apdesi Arief Mufti yang melaporkan Lembaga DPRD Kabupaten Pesisir Barat Ke BPK RI Perwakilan Lampung, karena permohonan Ketua DPRD untuk memeriksa secara Administrasif, dan bukan urusan BPK upaya penegakan hukumnya, Apdesi seharusnya mendukung dan ikut mendorong pengelolaan Dana Desa yang bersih dan tertib jauh dari korupsi, Apdesi jangan sok jadi tameng,” Tambah Rahman yang juga Ketua DPD Golkar Pesisir Barat. (Rls/Red).