Diduga Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampura, Hendak Melakukan Curanmor

Lensa News137 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com – Dua pemuda yang di ketahui bernama Jhoni Andrean (32) dan Abelio (17) kedua nya warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara,(20/07/2020).

“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T,” kata AKP Zulkarnain.

Lanjut Kasubag Humas, krologis kejadian Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wib pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah melihat tiga orang mengunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai hlem, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.

Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut dan satu nya berhasil melarikan diri. Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T.

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain.(Ccp/Bbn)