Mesuji, Lensalampung.com – Kasus dugaan penggelapan yang di duga di lakukan oknum PNS berinisial A yang menjabat sebagai kasubag humas dan protokol di bagian umum sekertariat DPRD kabupaten mesuji akan di laporkan ke pihak berwajib.
Oknum PNS berinisial A ini akan di laporkan terkait dugaan kasus penggelapan dana sekertariat bagian umum DPRD kabupaten mesuji sebesar 50juta rupiah yang di peruntukan untuk membayar dana publikasi media elektronik,Bahan Bakar Minyak dan Honor kegiatan para staf.
Sekertaris dewan DPRD kabupaten mesuji Ismail Tajudin saat di hubungi melalui telepon selulernya menggatakan saat ini dirinya sedang berupaya menghubungi atau mencari tahu keberadaan yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya sedang berusaha menghubungi dia (Oknum PNS berinisial A) agar masalah ini cepat selesai.saya juga sudah hubungi kerabat maupun keluarga nya yang ada di lampung barat supaya memberitahu dia tentang masalah dugaan penggelapan ini” Jelasnya.
Mantan kadis perhubungan kabupaten mesuji ini juga memberikan batas waktu kepada bawahannya tersebut sampai dengan hari senin supaya dapat menyelesaikan masalah ini jika tidak maka akan saya bawa masalah ini keranah hukum.
“Saya tunggu sampai hari senin ini (tanggal 9/04/18) yang bersangkutan untuk menyelesaikannya jika tidak ada kejelasan maka akan saya laporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang negara” Ungkapnya.
Ismail Tajudin juga menggungkapkan bahwasannya oknum PNS ini biasanya memang sulit sekali untuk dihubungi bahkan jarang masuk kerja.
“Dia memang sulit kalau dihubungi kadang-kadang kayak dia sekwan disini ketika ada perlu gak pernah stand by terus jarang masuk kerja juga” Imbuhnya.
Kepala Inspektorat kabupaten Mesuji Supratomo saat di hubungi melalui telepon selulernya mengatakan diri nya baru mengetahui tentang kejadian ini pihaknya juga akan memanggil oknum PNS tersebut.
“Saya lagi di luar kota dan baru mendapatkan kabar tentang ini,pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk di periksa dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukannya,”Tutupnya. (sandi)