Diduga Terjangkit Covid, Dua Warga Lampura Dikarantina di Islamic

Lensa News105 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Beredar kabar bahwa ada dua warga Kabupaten Lampung Utara, dinyatakan reaktif positif (+) mengidap Corona Virus Disease (Covid-19) tanpa gejala. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kota Alam dan Mangga Besar Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara yang diketahui kembali dari daerah Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang didapat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, sudah melakukan Rapid Test kepada 12 orang warga setempat dengan hasil 2 orang dinyatakan aktif covid-19. Sedangkan 10 orang lainya, dinyatakan reaktif negatif (-).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Metisa, membenarkan adanya dua orang warga Lampung Utara positif corona tanpa gejala.

“Iya betul keduanya jamaah tabligh akbar, dua orang warga. Satu orang warga mangga besar Kelapa Tujuh satunya warga Kota Alam. Saat ini mereka sudah di karantina di Islamic Center yang disediakan oleh Pemkab Lampung Utara.” jelas Maya Metisa Kadiskes, kepada media ini, kamis (9/4/2020) malam.

Masih kata Kadiskes, kedua orang tersebut bukan pasien tapi merupakan orang tanpa gejala, dengan pengertian ada riwayat kontak dengan orang yang mengidap Corona. “Mungkin pernah makan bersama, sudah positif itu di dalam darahnya. Memang yang seperti ini tidak ada gejala, penularan melalui pernapasan jadi dia menular ke orang lain maka dari itu harus di karantina.” ucapnya.

Dilanjut Kadiskes, bahwa Plt.Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, sudah menyiapkan 10 bait/lokasi untuk mengkarantina orang tanpa gejala, yang dipusatkan di islamic center kotabumi.

“Itu sudah lewat 14 hari, namun masih positif. Kalau nanti sudah di karantina, masih ada protokol kesehatan selanjutnya. Disana diberi fasilitas kesehatan.” pungkasnya. (Ccp/Ben)