Dihadiri Bupati, DPRD Lamtim Gelar Paripurna KUPA PPAS APBD TA.2021

Lensa News104 views

Lampung Timur, Lensalampung.com –  Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) APBD TA.2021 dan Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur di ruang rapat DPRD Lampung Timur, Selasa (03/08/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Mansur Syah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto.

Melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Dawam menjelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD.

“Dalam rangka melaksanakan amanat dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014, serta dalam rangka menetapkan pedoman perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, yang selanjutnya akan di-break down menjadi rencana strategis perangkat daerah, rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah tahunan, maka pada kesempatan yang mulia ini perkenankanlah kami menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021-2026”.

Selanjutnya Kang Dawam menjelaskan tentang visinya bersama Azwar Hadi dalam mewujudkan “Lampung Timur Berjaya”.

“Selain dampak pandemi COVID-19, kita juga dihadapkan dengan berbagai isu strategis pembangunan jangka menengah. Dengan berbagai tantangan dan isu strategis tersebut, serta dengan segenap potensi dan sumber daya yang masih kita miliki, pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah kami menyampaikan rumusan visi atau cita-cita pembangunan Tahun 2021-2026 yaitu Rakyat Lampung Timur Berjaya”.

“Rakyat Lampung Timur Berjaya mengandung makna bahwa kebijakan program pembangunan pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2021-2026, akan difokuskan untuk mewujudkan kejayaan masyarakat Lampung Timur yang religius, berdaya saing, berkeadilan, dan sejahtera. Untuk mewujudkan visi Rakyat Lampung Timur Berjaya tersebut, akan dilaksanakan melalui 9 Misi atau disebut Siwao Misei”.

Laporan : Yeni